Foto : Ilustrasi seragam anggoya Hansip. (int)
BANGKA,Babeltoday.com – Proyek pengadaan seragam anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Bangka untuk kepentingan kpengamanan Pemilu 2024 diduga bermasalah, bahkan sebagian seragam Linmas yang telah dibagikan ke seluruh anggota Linmas justru tidak sesuai ukuran atau spek.
Parahnya lagi, berdasarkan hasil investigasi tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) seragam Linmas yang dibikin sebanyak 1.822 stel bagi tiap anggota di Kabupaten Bangka justru melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 11 Tahun 2023 tentang Sarana – Prasarana bagi satuan tugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) & Satuan Perlindungan Masyarakat.
Informasi lainnya berhasil dihimpun tim investigasi KBO Babel Group Menyebutkan jika proyek pengadaan seragam anggota Linmas se-Kabupayen Bangka dianggarkan senilai 1.573.600.000 atau sebesar Rp 1,57 Milyar bersumber dari APBD Pemkab Bangka Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan nama paket proyek Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) diduga pula sarat KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme).
Terlebih lagi proyek pengadaan seragam baru Linmas ini tanpa melalui proses tender atau lelang secara terbuka, namun sebaliknya diketahui metode pelaksanaan proyek ini secara E-Purchasing, dengan spesifikasi pekerjaan yakni Pakaian Kerja Lapangan Satlinmas dan proyek ini diketahui di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kabupaten Bangka.
Kasus ini pun terungkap berawal dari adanya temuan di salah satu kelurahan wilayah Kecamatan Sungailiat, Bangka salah seorang anggota Linmas kelurahan setempat sempat bingung dan protes karena seragam baru Linmas warna hijau yang diberikan itu justru tidak cocok dengan ukuran tubuh anggota Linmas tersebut.
“Ukuran seragam yang diberikan itu tak pas atau kekecilan sehingga seragam tersebut tak bisa digunakan oleh anggota Linmas di kelurahan kita ini,” ungkap sumber ini kepada tim KBO Babel baru-baru ini di Sungailiat.
Foto : Ilustrasi model seragam baru Linmas 2024. (int)
Saat disinggung perihal bagaimana proses pembuatan seragam Linmas tersebut sehingga tak cocok dalam hal ukuran, akan tetapi menurut sumber ini justru pola pemesanan seragam itu hanya mengirimkan data ukuran pada umumnya yakni, S, M, L, XL, XX dan XXX ke pihak Satpol PP Bangka .
.
* Aturan Permendagri Seragam Warna Abu Malah Dibeli Warna Hijau Hansip
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan sarana & infrastruktur bagi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat & Satuan Perlindungan Masyarakat yang tercantum dalam Permendagri No.11 Tahun 2023 antara baju lain dengan model lengan panjang warna abu-abu dapat digulung dan kerah baju didesain model tegak serta berkancing 7 buah pada bagian tengah baju. Selanjutnya, kancing bertuliskan Kemendagri.
Foto : Ilustrasi model seragam baru Linmas 2024 dengan warna corak abu sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. (int)
Selain itu pada bahu terdapat evolet dengan model runcing dan menggunakan satu buah kancing serta lobang kancing, dan pada bagian ada baju seragam terdapat perpotongan dan dijahit mesin. Tak cuma itu, sesuai ketentuan dari Permendagri itu pun disebutkan perihal ketentuan spek khusus celana seragam Linmas model terbaru antara lain celana panjang warna abu-abu gelap.
Namun kenyataan di lapangan justru tak sesuai dari ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 karena seragam anggota Linmas se-Kabupaten Bangka telah dipesan oleh pihak Satpol PP Bangka justru bewarna hijau muda atau mirip seragam lama anggota Hansip, Model seragam ini telah disebarkan kepada setiap anggota Linmas yang tersebar di Kabupaten Bangka itu satu stelan lengkap meliputi pakaian, sepatu serta atribut lainnya termasuk sepatu dan topi maupun pentungan.
* Alasan Kepala Satpol PP, Aturan Permendagri Keluar Di Akhir Tahun
Terkait hal ini pula tim KBO Babel pun berhasil menemui Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Toni Miharza, Senin (12/2/2024) siang guna mengkonfirmasi soal proyek pengadaan seragam anggota baru Linmas se-Kabupayen Bangka diduga bermasalah atau tidak sesuai spek serta gangguan aturan Permendagri Nomor : 11 Tahun 2023 Tentang Sarana – Prasarana bagi satuan tugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) & Satuan Perlindungan Masyarakat.
Foto : Ilustrasi model seragam Linmas untuk pria dan wanita. (int)
Toni pun tak menampik jika pengadaan proyek seragam anggota Linmas di Kabupaten Bangka TA 2023 sempat terjadi komplain dari sejumlah anggota Linmas karena persoalan ukuran yang dipesan tak cocok. Namun hal itu menurutnya karena ukuran tubuh sejumlah anggota Linmas tersebut dinilainya terlalu besar sehingga standar ukuran XX pun tidak cocok.
“Iya betul memang ada permasalahan soal ukuran seragam Linmas yang kami bagikan itu. Namun solusinya kami menambahkan bahan saja,” kata Toni dengan nada bicara santai yang ditemui di ruang kerja.
Kegiatan proyek pengadaan seragam anggota Linmas se-Kabupayen Bangka ini memang telah dianggarkan pada tahun 2023 lalu dan mulai dilaksanakan pada bulai Mei 2023 dengan total pagu dana menurutnya mencapai senilai Rp 1,5 M lebih bersumber dari APBD.
“Kita mulai belanja untuk pengadaan seragam Linmas ini pada bulan Mei 2023 lalu dan pada tahun kemarin itu (2023 — red) Pemkab Bangka memang sedang defisit,” terangnya.
Foto : Bagian muka embaran Permendagri No.11 Tahun 2023. (int)
Mengenai jumlah total seragam Linmas yang matiarkan olehnya sebanyak 1.800 lebih tak lain bertujuan untuk kepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 termasuk untuk persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khusus di wilayah Kabupaten Bangka.
“Perhitungannya disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Bangka totalnya ada sekitar 900 lebih dan masing-masing TPS disiagakan 2 orang anggota Linmas jadi sekitar 1.800 lebih total anggota Linmas,” kata Toni mengharapkan jumlah total seragam yang telah disebarkan kepada anggota Linmas di Kabupaten Bangka belum lama ini.
Sebaliknya menurut Toni, khusus untuk anggota Linmas di wilayah pedesaan di sekitar Kabupaten Bangka justru tidak diumumkan seragamnya kecuali tanggung jawab pihak pemerintah desa setempat.
“Jadi seragam untuk anggota Linmas di desa-desa itu mereka menggunakan anggaran dana desa (ADD — red),” sebutnya.
Namun tim KBO Babel sempat menyisigung perihal seragam Linmas yang meninggal bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 karena warna seragam tak sesuai spek dan perihal bagaimana proses pelaksanaan proyek pengadaan seragam Linmas yang dilakukan pemeliharaan.
Namun Toni malah tak menampik jika warna seragam baru untuk anggota Linmas di Kabupaten Bangka tak sesuai ketentuan dari Permendagri dengan alasan antara pertimbangan lain mengejar waktu karena perkiraan anggaran senilai Rp 1,5 M itu akan dicoret atau tak dapat digunakan lagi jika tidak dilaksanakan pada tahun anggaran itu (TA 2023).
“Kalau dak dikerjakan kelak agggaran itu bisa kena coret. Sementara Permendagri itu keluar bulan September 2023 jadi kondisinya waktunya cukup mepet hanpir di akhir tahun,” dalih Toni.
Begitu pula terkait proses pelaksanaan pengadaan seragam baru Lunas di Kabupaten Bangka ini menurutnya justru dilakukan penunjukan langsung kepada salah satu perusahaan jasa kontraktor yang selanjutnya melalui pola pembelian melalui E-Catalog lokal.
“Melalui E-Catalog lokal oleh perusahaan yang ditunjuk, Saya lupa apa nama perusahaan itu,” ungkap Toni.
Selain itu Toni malah percaya jika kegiatan proyek pengadaan seragan baru Linmas itu tidak akan menuai masalah hukum karena kata sebelumnya Toni sudah berkoordinasi dengan pihak institusi kejaksaan termasuk kepolisian di daerah.
Foto : Safrizal ZA kini menjabat sebagai Pj Gubernur Babel menggunakan seragam Linmas 2024. (int)
Terkait kasus proyek pengadaan seragam baru bagi anggota Linmas di Kabupaten Bangka TA 2023 senilai Rp 1,5 M lebih namun diperkirakan sarat masalah ini, tim investigasi KBO Babel saat ini masih melakukan upaya konfirmasi ke institusi aparat penegak hukum di daerah khususnya Kejaksaan Negeri Bangka termasuk Po lres Bangka.
Terkait perubahan model seragam Satlinmas di Indonesia sesungguhnya telah disosialisasikan oleh pihak pemerintah pusat kepada seluruh para Kasat Pol PP seluruh Indonesia melalui virtual.
Sekedar diketahui, adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, sebelumnya sempat disampaikan oleh pihak Kemendagri.
“Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur Pakaian Hijau Satlinmas secara resmi dicabut dan tidak dibeli lagi,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangannya dikutip (Sindonews.com), Kamis (21 /9/2023).
( KBO Babel/tim )