Foto : ilustrasi logo Kejaksaan RI. (int)
BANGKA,Babeltoday.com – Tak main-main pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dikabarkan saat ini sedang melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Kolong Buntu, lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Bahkan baru-baru ini pihak Kejari Bangka dikabarkan pula sempat memanggil tokoh masyarakat antara lain kepala Lingkungan (Kaling).Nangnung (Edo) dan ketua RT02 Nangnung Aggg termasuk Lurah Sungailiat, Farid guna dimintai keterangan oleh pihak intelijen Kejari Bangka, namun Ag dikabarkan malah mangkir dalam pemanggilan pihak kejaksaan.
Kepala Kejari Bangka Futin Helena Laoli SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bangka, Mirsyah Rizal SH membenarkan jika pihaknya baru-baru ini telah memanggil sejumlah pihak termasuk Kaling Nangnung dan Ketua RT02 Nangnung.
“Iya bener,” jawab Rizal melalui pesan singkat What’s App (WA) yang diterima tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Sabtu (30/3/2024) malam.
Rizal pun menegaskan jika saat ini pihaknya (Intelijen Kejari Bangka) masih terus melakukan upaya penyelidikan guna mendalami kasus tambang ilegal yang beroperasi di lokasi Kolong Buntu, Nangnung, Sungailiat.
“Masih kita dalami,” tegasnya.
Begitu pula terkait pemanggilan sejumlah pihak baru-baru ini terkait kegiatan tambang ilegal Kolong Buntu tak lain menurutnya guna meminta keterangan seputar pemberian petisi oleh warga.
“Terkait pemberian petisi oleh warga tempo hari yg kemudian kita tindak lanjuti dengan peninjauan lapangan dan wawancara sejumlah pihak (pihak-pihak yang terlibat – red),” terang Rizal.
Sebagaimana berita pernah dilansir di media ini disebutkan dalam kasus tambang ilegal ini melibatkan segelintir oknum warga Sungailiat antara lain Fr berperan sebagai koordinator untuk oknum awak media dan AA mantan Ketua RT Lingkugan Nangnung.
Selain itu, dalam kasus ilegal mining ini pun masuk dalam lingkaran ‘bisnis hitam’ yakni dua oknum aparat masing-masing berinisial Hd dan Wr, bahkan Hd sendiri disebut-sebut sebagai ketua panitia tambang ilegal menggantikan posisi Ag sekaligus merangkap sebagai koordinator ‘back up’ untuk intansi aparat penegak hukum.
Selain itu, kedua oknum aparat ini pun (Hd dan Wr) dikabarkan pula ‘berperan’ sebagai pembeli biji timah dari hasil kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu, Sungailiat.
Foto : Ponton TI Rajuk tower sebagai sarana penambang melakukan aktifitas tambang ilegal di Kolong Buntu, Sungailiat. (dok KBO Babel)
Dari kegiatan tambang ilegal di lokasi tersebut diperkirakan berhasil mengangkat biji timah sekitar 7 ton lebih dalam waktu hanya dua minggu saja.
Tak cuma itu, dari hasil kegiatan ilegal ini pun tak sedikit uang yang terkumpul oleh pihak panitia atau oknum pengurus tambang ilegal tersebut, dikabarkan mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
Namun saat ini sebagian warga Nangnung masih mempertanyakan soal sejumlah dana yang mencapai ratusan juta berhasil dikumpul oleh pihak oknum pengurus tambang ilegal namun tak diketahui kemana penyalurannya.
Meski diketahui ada sebagian dana dari hasil tambang ilegal itu dibeli paket sembako maupun bantuan sejumlah uang secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tak mampu pasca aksi demo warga, Kamis (27/4/2024) menolak aktifitas tambang ilegal beroperasi di lingkungan Nangnung dan sekitar.
(KBO Babel/tim)
hauhauhauhau rabu ne ge la begawe ulik