Foto : Lokasi aktifitas tambang pasir bangunan menggunakan alat berat (Yudi)
PANGKALPINANG,BabelToday – Wilayah Kota Pangkalpinang saat ini terkesan kian marak aktifitas penambangan biji timah liar tak terkecuali aktifitas penambangan pasir bangunan.
Seperti halnya aktifitas penambangan pasir bangunan diduga liar kembali terjadi di kawasan Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang tepatnya terletak di jalan menuju arah TPA.
Foto : Lokasi tambang pasir bangunan ilegal di arah jalan masuk kawasan TPA Bacang, Pangkalpinang. (Yudi)
Pantauan tim reporter media BabelToday.com, Senin (26/4/2021) siang di lokasi tampak aktifitas penambangan pasir bangunan sedang berlangsung. Di sekitar lokasi tersebut terlihat sejumlah kendaraan truk mengangkut pasir bangunan untuk dibawa keuar dari lokasi.
Tak cuma itu, bahkan di lokasi setempat terdapat 1 unit alat berat (escavator) sedang beroperasi mengangkut pasir bangunan itu untuk dimuat ke dalam truk-truk yang terparkir lokasi.
Aktifitas tambang pasir bangunan itu pun cukup dekat dengan lokasi pemukiman warga setempat. Bahkan informasi dari warga sekitar menyebutkan jika aktifitas tambang pasir bangunan tersebut berlangsung cukup lama.
Foto : Tumpukan pasir bangunan yang digali menggunakan alat berat. (Yudi)
Selain itu, pantauan media BabelToday.com di hari sebelumnya, Minggu (25/4/2021) di wilayah Kecamatan Bukit Intan, atau lokasi lainnya tepatnya di lingkungan jalan Dahlia, Semabung Lama tepatnya belakang gedung Asrama Akbid Bunga Bangsaku juga terdapat aktifitas tambang biji timah diduga ilegal.
Foto : Lokasi tambang ilegal di belakang gedung Asrama Akbid Bunga Bangsaku. (Yudi)
Saat tim media BabelToday.com meninjau lokasi aktifitas tambang timah ilegal terdapat sejumlah peralatan tambang dan mesin bersekala besar. Menurut keterangan warga bahwa aktifitas tambang di lokasi sekitar belakang gedung Asrama Akbid Bunga Bangsaku telah berlangsung lebih dari 3 bulan dan sampai sekarang masih saja berlangsung, bahkan aktifitas tambang ilegal di lokasi ini diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).
Foto : Lokasi aktifitas tambang timah ilegal di belakang gedung Asrama Aktif Bunga Bangsaku. (Yudi)
Kondisi serupa pun terjadi di lingkungan Air Mangkok, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang atau tepatnya di lingkungan Air Arus Dalam. Saat tim media BabelToday.com, meninjau lokasi setempat terdapat sejumlah mesin tambang ukuran besar dan ponton besar sebannyak 7 unit.
Bahkan sejumlah pekerja tambang terlihat sedang sibuk memperbaiki mesin tambang yang rusak. Saat kedatangan tim media BabelToday.com bersama sejumlah awak media lainnya meninjau lokasi para pekerja hanya diam bahkan saat ditanya siapa pemilik tambang tersebut justru para pekerja tak menjawab.
Foto : Aktifitas tambang timah ilegal di kawasan Air Mangkok dekat eks pabrik bata. (Yudi)
Meski begitu tim media justru sempat mendapat informasi dari warga jika aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut juga diduga dibekingi oknum APH dan telah berlangsung relatif lama.
Foto : Inilah lokasi tambang timah ilegal di Air Mangkok, Pangkalpinang. (Yudi)
Sementara itu Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah SH SIK MH saat dikonfirmasi oleh jaringan media BabelToday.com, Senin (26/4/2021) siang melalui pesan What’s App (WA) terkait aktifitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang justru tak ada jawaban.
Begitu pula ketika jaringan media BabelToday.com mencoba menghubungi Plt Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran melalui pesan WA, Senin (26/4/2021) siang terkait persoalan aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan jalan TPA Bacang Pangkalpinang malah menjawab normatif.
“Siap,” kata Efran dalam pesan singkatnya. Begitu pula kembali disinggung soal langkah apa yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang terkait informasi yang disampaikan oleh jaringan media BabelToday.com, namun lagi-lagi Efran menjawab singkat dengan kalimat serupa sebelumnya. (Tim)