BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerima audiensi mereka di Gedung DPRD Babel pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh karyawan PT Timah mengenai rencana penambangan di DU 1584, yang terletak di Perairan Desa Beriga, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Rabu (23/10/2024).
Ketua IKT, Riki Febriansyah, menekankan pentingnya audiensi ini sebagai wadah untuk menyampaikan “Pandangan dan Keputusan IKT”.
Dalam pernyataannya, Riki menegaskan bahwa mereka hadir dengan damai untuk memberikan dukungan kepada DPRD Babel dalam mengambil keputusan yang bijak, terutama dalam menghadapi dinamika yang berkembang terkait isu penambangan timah.
“Masyarakat yang hadir di sini adalah bagian dari masyarakat Bangka Belitung yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang. Kami ingin menekankan bahwa penambangan timah adalah tulang punggung perekonomian daerah ini,” ujarnya.
Riki menambahkan bahwa banyak masyarakat yang mengandalkan penambangan timah untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Riki meminta agar anggota DPRD bersikap netral dan mendengarkan aspirasi seluruh pihak. Ia menjelaskan bahwa PT Timah Tbk, sebagai perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, selalu menghargai dan menerima keputusan yang diambil bersama.
Namun, dia juga menegaskan bahwa PT Timah memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada negara dan pemegang saham, sesuai dengan legalitas yang sudah dipenuhi.
“PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas, namun kami memiliki hak untuk beroperasi di IUP yang sudah kami miliki. Kami menekankan bahwa ini adalah penambangan yang legal, bukan ilegal,” tegasnya.
Dalam menjalankan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu berupaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
Riki menjelaskan bahwa perusahaan telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Beberapa program tersebut meliputi:
1. Program Budidaya Rumput Laut
2. Program Budidaya Garam
3. Pengadaan Sumber Air Bersih (Sumur Bor)
4. Program Mobil Sehat dan Kemuning (kegiatan menurunkan stunting)
5. BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan dan Pekerja Rentan
6. Beasiswa Kelas Unggulan di SMAN 1 Pemali
7. Program PUMK
8. Penenggelaman Rumpon
9. Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan
10. Dukungan Ketahanan Pangan (Bantuan Sembako)
11. Program yang diinisiasi bersama PT Timah dan Masyarakat
“Melalui program-program ini, kami berharap kontribusi PT Timah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Kami senantiasa membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” tambah Riki.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan kerjasama antara IKT, masyarakat, dan DPRD dalam mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Riki menekankan bahwa dialog yang konstruktif dan kolaboratif sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama dalam sektor pertambangan yang merupakan sumber kehidupan banyak orang.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan partisipasi aktif masyarakat, IKT percaya bahwa masa depan penambangan timah di Bangka Belitung dapat dilakukan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Riki berharap agar keputusan yang diambil dalam audiensi ini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta masyarakat. (Red/*)