Muhammad KPU Pangkalpinang Dilaporkan Setelah Pernyataan Kontroversial Menyebutkan 99,9% Calon Tunggal Menang Dikondisikan

0 7

BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Komisioner KPU Pangkalpinang, Muhammad, kini berada dalam sorotan setelah pernyataannya mengenai calon tunggal yang mengklaim bahwa “99,9 persen calon tunggal menang karena sudah terkondisikan” memicu kemarahan masyarakat. Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) dan relawan kotak kosong melakukan aksi protes di kantor KPU Pangkalpinang menuntut klarifikasi dari Muhammad.

Pernyataan tersebut dinilai merugikan integritas pemilu dan dianggap sebagai bentuk keberpihakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang penyelenggara pemilu.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut penjelasan dari Muhammad, namun hingga kini, ia belum memberikan klarifikasi apapun.

Alih-alih menjelaskan pernyataannya, Muhammad dikabarkan menolak permintaan klarifikasi dari masyarakat.

Ia bahkan terkesan menantang masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Sikap ini semakin memicu kemarahan para demonstran dan menambah ketegangan dalam situasi yang sudah memanas.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Muhammad telah diingatkan oleh koleganya di KPU, baik di tingkat kota maupun provinsi, serta dari Komisioner KPU RI. Meskipun ada tawaran bantuan, Muhammad tetap bersikukuh dengan sikapnya.

“Biarkan saya dengan jaringan saya sendiri,” katanya, menunjukkan keyakinan bahwa ia memiliki dukungan dari pihak tertentu di pusat.

Eka Mulya Putra, Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, memberikan tanggapan tegas.

Ia mengatakan, “Komisioner KPU ini merasa hebat, bukannya merasa bersalah. Ia malah menantang untuk melaporkan dirinya ke DKPP RI. Karena ia yang minta, saya akan ke Jakarta untuk membawa berkas laporan ke DKPP RI.”

Ia menambahkan bahwa pelaporan online sudah dilakukan, dan kini mereka siap untuk langkah selanjutnya.

Eka juga menyatakan keyakinannya bahwa DKPP RI akan memberikan sanksi tegas terhadap Muhammad.

“Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa kami, sebagai masyarakat, tidak akan tinggal diam atas pernyataan yang merugikan integritas pemilu,” tegasnya.

Pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

Relawan kotak kosong dan pendukung KAHMI bertekad untuk memperjuangkan suara masyarakat dan memastikan pemilu di Kota Pangkalpinang berlangsung secara adil dan demokratis.

Sebagai langkah lanjutan, relawan berencana melakukan serangkaian aksi sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilu.

Mereka juga mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan suara serta menuntut akuntabilitas dari penyelenggara pemilu.

Dengan pelaporan ini, Eka Mulya Putra berharap dapat membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih kritis terhadap isu-isu pemilu, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

“Kita harus bersama-sama memastikan pemilu yang adil dan transparan,” pungkasnya. (Sandy/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.