BabelToday.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan kategori ‘Informatif’ dalam hasil Survei Akuntabilitas Keterbukaan (SAQ) E-Monev Badan Publik Tahun 2024. Hal ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menilai Pemkot Pangkalpinang telah konsisten dalam upaya peningkatan layanan informasi publik selama tiga tahun berturut-turut. Jumat (15/11/2024).
Kegiatan E-Monev 2024 yang berlangsung di Diskominfo Kota Pangkalpinang, menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menyediakan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana S.IP, C.Med, C.NG, dalam sambutannya menyampaikan, “Pemkot Pangkalpinang selalu menunjukkan konsistensinya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik setiap tahun, bahkan selalu berada dalam kategori ‘Informatif’. Meskipun peringkatnya bervariasi, ini adalah pencapaian yang sangat baik dan perlu dicontoh oleh setiap OPD di kabupaten/kota lainnya di Babel,” ujarnya.
Kegiatan kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena tim KI Babel tidak melakukan pemeriksaan langsung atas pengisian SAQ yang telah dilakukan oleh badan publik, melainkan lebih membuka ruang diskusi untuk mendalami kendala-kendala yang dihadapi badan publik dalam pengisian SAQ tersebut.
“Kami ingin mengetahui tantangan yang dihadapi oleh badan publik dalam proses ini, dan bukan sekadar melakukan pengecekan. Hal ini bertujuan untuk membantu mencari solusi bersama,” jelas Rikky Fermana.
Pemkot Pangkalpinang juga menunjukkan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi dengan rencana untuk menggelar Monev internal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot.
Ide ini mendapat dukungan penuh dari KI Babel, khususnya dari Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan, Martono SP, C.Med.
“Inovasi yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang untuk melakukan Monev internal ini sangat baik. Ini dapat memperkuat indeks keterbukaan informasi publik di masyarakat dan menjadi contoh bagi lembaga lain,” ujar Martono.
Martono juga menambahkan bahwa KI Babel siap memberikan pendampingan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam menjalankan Monev internal tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar lembaga dalam mendorong keterbukaan informasi.
“Kami siap membantu agar kegiatan ini berjalan lancar dan dapat memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di daerah,” katanya.
Kegiatan E-Monev 2024 kali ini dihadiri oleh beberapa pejabat KI Babel, di antaranya Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Martono, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Fahriani SH, Koordinator Advokasi Ahmad Tarmizi, serta staf KI Babel.
Di sisi Pemkot Pangkalpinang, kegiatan ini diterima dengan baik oleh Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang Suranto, didampingi Kabid IPK Dedi dan Septi staf Diskominfo.
Dengan konsistensi dan inovasi yang ditunjukkan oleh Pemkot Pangkalpinang, diharapkan keterbukaan informasi publik di wilayah ini semakin terjaga dan meningkat, serta memberikan dampak positif bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Ine Elisa/KBO Babel).