Masa Depan Ekologis Bangka Belitung di Tengah Perluasan IUP Tambang
Penulis: Diva Arlanda (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Babeltoday.com, Bangka Belitung – Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan publik. Daerah yang selama puluhan tahun bergantung pada komoditas timah ini menghadapi dilema yang semakin kompleks, terutama ketika tuntutan menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan semakin menguat.
Situasi ini memaksa pemerintah dan masyarakat untuk meninjau ulang arah pembangunan daerah secara lebih kritis dan berjangka panjang.
Ketergantungan Bangka Belitung pada sektor pertambangan telah menempatkan wilayah ini dalam posisi rentan. Ekonomi yang bertumpu pada timah terbukti tidak sepenuhnya stabil karena dipengaruhi fluktuasi harga global.
Di saat yang sama, beban ekologis yang timbul dari aktivitas tambang semakin besar dan sulit dipulihkan. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diperoleh tidak selalu sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.
Kerusakan lingkungan di Bangka Belitung sudah terlihat jelas melalui banyaknya lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dan rusaknya daerah aliran sungai. Kondisi tanah yang menurun kualitasnya serta hilangnya kawasan resapan air memperlihatkan peluang degradasi yang akan terus berlanjut apabila tidak dikendalikan.
Situasi ini menunjukkan bahwa permasalahan pertambangan tidak hanya berhenti pada penerbitan IUP, tetapi juga pada lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Minimnya transparansi data terkait perizinan tambang membuat masyarakat sulit mengakses informasi yang sebenarnya merupakan hak publik.
Ketika data tidak dibuka secara jelas, potensi penyimpangan semakin besar. Penegakan aturan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi pun sering kali tidak dilakukan secara optimal, sehingga pelanggaran terus berulang.
Di tengah tren global yang mengarah pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Bangka Belitung idealnya mulai bertransformasi dari penyedia bahan mentah menjadi wilayah yang menerapkan praktik penambangan berkelanjutan.
Reformasi tata kelola IUP menjadi sesuatu yang mendesak demi memastikan setiap perusahaan mematuhi standar lingkungan dan sosial yang layak.
Reformasi tersebut harus dimulai dengan menertibkan IUP yang tidak memenuhi syarat. Pemerintah daerah perlu memperketat proses evaluasi dan memastikan izin yang diberikan benar-benar berdasar pada kajian lingkungan yang komprehensif.
Perusahaan tambang juga harus diwajibkan melaksanakan reklamasi dan pascatambang yang nyata, bukan sekadar memenuhi laporan administratif.
Masyarakat setempat berhak mendapatkan ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan tambang.
Selama ini, suara mereka, terutama nelayan, pelaku pariwisata, dan masyarakat pesisir, sering terabaikan. Padahal, dampak tambang langsung berhubungan dengan kualitas hidup mereka, khususnya ketika ekosistem laut dan darat yang menjadi sumber penghidupan terdegradasi.
Kerusakan pesisir akibat tambang laut juga menghambat potensi pariwisata daerah. Air yang keruh dan rusaknya terumbu karang mengurangi daya tarik wisata alam yang seharusnya dapat menjadi sumber ekonomi alternatif yang lebih berkelanjutan.
Jika lingkungan terus rusak, maka peluang ekonomi yang lebih lestari akan hilang sebelum berkembang.
IUP seharusnya menjadi instrumen untuk membangun daerah, bukan sekadar legitimasi eksploitasi.
Oleh karena itu, tiga langkah strategis perlu diprioritaskan: pemetaan ulang kawasan pertambangan dan kawasan lindung, penerapan standar ketat reklamasi dan pascatambang dengan verifikasi independen, serta keterbukaan data IUP agar publik dapat ikut mengawasi setiap prosesnya. Ketiga langkah tersebut penting untuk memastikan pertambangan berjalan dalam batas yang bertanggung jawab.
Transformasi ekonomi Bangka Belitung tidak mungkin terwujud jika daerah ini terus mempertahankan pola eksploitasi lingkungan yang sama seperti masa lalu. Pertambangan mungkin tetap ada, tetapi harus diawasi dengan ketat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan menjaga lingkungan, sektor pariwisata, perikanan, dan industri kreatif dapat berkembang. Masa depan Bangka Belitung seyogianya ditentukan oleh keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistemnya, bukan hanya oleh keuntungan jangka pendek dari komoditas tambang. (Red/*)