Pernyataan Bantahan Hidayat Arsani Berbenturan dengan Dokumen Pelapor

0 121

Babeltoday.com, Pangkalpinang – Sebuah persoalan lama kembali muncul ke permukaan dan menjadi bahan perbincangan hangat di Pangkalpinang. Fira Mustika Indah, warga lanjut usia berumur 69 tahun, resmi mendatangi Polda Bangka Belitung untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan material bangunan yang ditaksir merugikannya hampir Rp864 juta. Rabu (10/12/2025).

Caption: Irva Risti Widiarti SH kuasa hukum Fira Mustika Indah

 

Kasus ini bermula dari transaksi material apartemen yang berlangsung sejak Mei 2015 hingga Agustus 2016. Kala itu, Fira mengaku memasok bahan bangunan kepada seorang bernama Ricky Gunawan, yang memperkenalkan diri sebagai kontraktor bekerja atas mandat Hidayat Arsani. Segala pembayaran diwujudkan melalui transfer dan bilyet giro mundur. Namun, ketika bilyet itu hendak dicairkan, hasilnya nihil — ibarat menunggu kapal yang tak pernah singgah.

Drama ini belum berhenti. Pada 2018, dua orang lain, Rio dan Asiong, mendatangi Fira. Mereka membawa nama yang sama: Hidayat Arsani. Mereka meminta tambahan material dengan janji dibayar tunai sebesar Rp38.651.000. Lagi-lagi, janji itu tinggal janji. Uang tak kunjung datang.

Situasi kian rumit ketika pada 2020, Ricky kembali muncul dan menyebut dirinya pun belum menerima pembayaran. Fira bahkan sempat dipanggil langsung oleh Hidayat Arsani untuk membahas pelunasan. Menurut pengakuannya, ia diberi harapan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah Hidayat memenangkan kontestasi sebagai Gubernur Babel. Namun hingga kini, janji itu tak pernah berubah menjadi transaksi.

Saat diminta tanggapan, Hidayat Arsani membantah keras keterlibatannya.
“Tidak benar saya ada hutang, silakan tunjukkan buktinya,” jawabnya singkat.

Pernyataan ini sontak bertolak belakang dengan versi pelapor, dan menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum Fira, Irva Risti Widiarti SH, memastikan bahwa pihaknya tidak datang dengan tangan kosong. Ia menyebut telah mengumpulkan nota pembelian material, bukti transfer, hingga komunikasi para pihak, yang semuanya siap diserahkan kepada penyidik.

“Kami ingin proses ini berjalan objektif dan tuntas. Data yang kami miliki sangat jelas,” ujarnya.

Kini, laporan tersebut sudah teregister dalam LP/B/191/XII/2025/SPKT/POLDA BABEL. Publik pun menunggu bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya—apalagi nilai kerugiannya bukan angka kecil dan kasus ini menyangkut proyek apartemen besar di jantung Kota Pangkalpinang.

Di tengah kasus ini, wajah Bangka Belitung justru makin kusut oleh hiruk-pikuk saling lapor para pejabatnya sendiri—gubernur melaporkan warga, warga melaporkan wakil gubernur, warga kembali melaporkan gubernur, dan seterusnya seperti drama tanpa sutradara yang tak kunjung tamat.

Polemik satgas pertimahan, kabut korupsi timah Rp300 triliun, hingga kerusakan ekosistem yang terkelupas dari pesisir hingga pedalaman, semuanya menjelma seperti pameran besar tentang bagaimana sebuah daerah bisa terluka dari dalam.

Ironinya, alih-alih para pemangku jabatan menambal luka itu dan membuat masyarakat bangga, mereka justru sibuk membuka aib sendiri seperti konten reality show yang kehilangan sensor. Seakan-akan urat malu sudah dititipkan di gudang tua dan kuncinya dibuang ke laut.

Bangka Belitung akhirnya tampil di panggung nasional bukan sebagai provinsi yang dibanggakan, melainkan sebagai tontonan yang membuat publik geleng kepala—bahkan tersenyum kecut. Dan seperti biasa, rakyatlah yang menjadi penonton setia sekaligus korban paling nyata dari sandiwara yang tak lucu ini. (Red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.