BABELTODAY.COM (BANGKA SELATAN) – || Penjarahan pasir timah di wilayah konsensi IUP PT Timah TBk oleh Ponton Isap Produksi (PIP) atau yang dengan kenal Ponton Ti apung Rajuk dan Ti Selam di perairan laut Suka Damai, Nelayan, Padang dan sekitarnya Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali lagi terjadi. Senin (18/07/2022).
Terpantau oleh jejaring media ini sedikitnya ada ratusan ponton Ti apung rajuk dan Ti selam yang beraktifitas saat ini, bahkan beraktifitasnya ponton Ti apung rajuk dan Ti selam itu hanya berjarak belasan meter saja dari Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk yang sedang beroperasi atau mengexploitasi pasir timah, tentunya keberadaan beberapa KIP milik mitranya yang beraktifitas di perairan laut tersebut dilengkapi perizinan atau sudah mengantongi SPK.
Keberadaan ponton ti apung tersebut tentu sangat menganggu kelancaran beroperasi KIP PT Timah dalam mengejar target produksinya, dan yang mengkuatirkan pihak KIP adalah keselamatan jiwa para pekerja/buruh tambang di ponton ti selam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan dari narasumber jejaring media ini, beraktifitasnya ponton ti apung dan ti selam atau tidak jauh atau sangat dekat dengan KIP-KIP yang sedang beroperasi di perairan laut Toboali disinyalir ada koordinasi dan keterlibatan oknum Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dan oknum APH setempat yang ikutserta mengkoordinir para pemilik ponton Ti apung dan Ti selam sebagai mitra binaan.
Selain itu, beraktifitas ponton apung jenis Ti selam dekat beroperasi KIP sangat membahayakan keselamatan jiwa atau nyawa pekerja/buruh tambang Ti selam.
Nah, kalau kecelakaan itu sampai terjadi dialami pekerja/buruh tambang Ti selam, lantas siapakah yang disalahkan? Tentu lagi-lagi pemilik KIP atau mitra PT Timah yang akan dikambinghitamkan? Lantas sejauh mana PT Timah melindungi mitra usaha agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak direcoki yang bukan menjadi tanggungjawab mereka sebagai mitranya.
Tidaklah mungkin para penambang atau pemilik ponton Ti rajuk dan Ti selam akan beraktifitas tidak jauh atau berani mendekat di sekitar beroperasinya KIP-KIP PT Timah Tbk.
Apalagi diketahuibponton-ponton tersebut tanpa mengantongi perizinan/SPK dari PT. Timah Tbk, jika tidak dibekingi dan dikoordinasi yang rapi oleh oknum APH setempat bersama oknum internal di Divisi Pengamanan PT Timah Tbk itu sendiri.
Seyogya jika PIP ataubponton-ponton Ti apung tersebut melakukan penambang disekitar beroperasinya KIP-KIP milik PT Timah, dan tidak mengantongi SPK, sudah barang tentu Divisi Pengamanan PT Timah Tbk tidak akan tinggal diam atau membiarkan penjarahan pasir timah itu terjadi didepan matanya, karena di setiap KIP sudah pasti PT Timah Tbk menugaskan personil divisi pengamanan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantuan terhadap KIP mitranya melakukan exploitasi wilayah IUPnya.
Diketahui, penyerobotan ratusan ponton Ti rajuk dan Ti selam secara masif berani memasuki dan mendekati KIP-KIP yang sedang beraktifitas di perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya, tak lepas adanya informasi memberitahukan saat itu hasil produksi KIP sedang bagus/menghasilkan.
Tentunya informasi tersebut dari oknum internal PT Timah Tbk yang menyampaikan kepada penambang/pemilik ponton Ti apung dan oknum-oknum APH yang mempunyai ponton-ponton Ti apung binaan.
Bukan rahasia umum ratusan PIP atau ponton Ti apung maupun Ti selam disinyalir sebagian besar ponton binaan oknum-oknum yang beraktifitas tidak jauh atau mendekati KIP-KIP milik mitra PT Timah terungkap jelas tidak mengantongi izin/SPK.
Hal ini terungkap saat jejaring media ini mengkonfirmasi Waskip PT Timah Wilayah Basel, Riza menegaskan bahwa beraktifitas ponton-ponton apung tersebut di sekitar KIP-KIP diyakininya tidak memiliki izin/SPK.
“Tidak mungkin PT Timah mengeluarkan SPK kepada mitra PIP nya di satu titik atau tempat yang sama dengan SPK KIP, dan itu belum pernah terjadi,”ungkapnya saat dihubungi melalui handphone, Senin (18/07/2022) malam.
Namun, saat di singgung ada ratusan ponton Ti apung dan Ti selam menyerobot ikut bekerja didekat beroperasinya KIP. Lantas tindakan apa yang akan diambilnya selaku Waskip PT Timah Wilayah Basel ?
Riza mengatakan pihaknya telah melaporkan semua permasalahan dan temuan yang ada kepada atasan apa terkait penambangan ilegal yang dilakukan ponton-ponton Ti apung beraktifitas didekat beroperasinya KIP.
Namun saat dikonfirmasikan disinyalir ada oknum divisi pengamanan ikut ‘bermain’ dan melakukan pembiaran terjadinya penjarahan pasir timah di wilayah IUP perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya.
Justru dirinya menjawab singkat silahkan jejaringan media ini untuk mengkonfirmasi ke Divisi Pengamanan PT Timah wilayah Bangka Selatan.
Namun sayangnya saat berita ini dipublishkan Supriadi Divisi Pengamanan Wilayah Bangka Selatan saat dihubungi jejaring media ini tidak mengangkat meskipun terdengar nada aktif, begitu pula konfirmasi berupa pertanyaan yang disampaikan kepadanya, juga tidak dijawab meskipun terlihat cotreng warna biru menanda pesan sudah dibacanya.
Tokoh Pemuda Basel Minta Kapolda Segera Lakukan Penertiban
Persoalan penjarahan pasir timah di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, terutama di perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya oleh penambang PIP jenis Ti apung dan Ti selam.
Menjadi perhatian serius Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis meminta Kapolda Kep Polda Babel dan jajarannya segera melakukan penertibkan tambang timah ilegal (TI) di wilayah perairan laut karena telah mengganggu aktivitas nelayan dan pencemaran lingkungan pantai.
“Aktivitas TI selam di perairan laut Toboali semakin marak. Untuk itu kami meminta Polda Babel segera mengambil tindakan tegas menindaknya lanjuti karena telah mengganggu nelayan dalam mencari ikan, dan keindahan objek wisata laut nek aji”katanya
Meskipun masyarakat tahu telah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian namun kembali beraktifitas ratusan Ti apung di daerah itu dan seolah kebal hukum, justru dirinya berharap Kapolda dan jajarannya tetap konsisten dan tidak melemah menindak penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Banga Selatan.
Norman Adjis, berharap kepada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, sehingga harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi lebih baik sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Untuk itu kami meminta tindak tegas seluruh TI tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menyebutkan contoh tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum setempat baru-baru ini justru memberi kesan kepolisian melakukan tebang pilih terhadap para penambang.
“Seperti penertiban baru-baru ini tidak merata. Masyarakat akan menjadi tidak percaya dengan integritas kepolisian kalau penegakan hukum tebang pilih,” pungkasnya.
(Sumber : KBO Babel)
(Publishare : Jeff)