BABELTODAY.COM (Belitung), – || Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terus aktif dalam upayanya meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melakukan visitasi ke Kabupaten Belitung sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2023.
Visitasi ini dilaksanakan dengan tujuan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Belitung. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf KI Babel, termasuk Ketua Ita Rosita dan Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, Martono & Fahriani anggota Komisioner KI Babel, serta sejumlah staf. Mereka hadir untuk memeriksa hasil pengisian kuesioner oleh Badan Publik, yang sebelumnya telah melalui tahap verifikasi.
Sekretaris Dinas Kabupaten Belitung menyampaikan harapannya terhadap hasil visitasi ini. Ia berharap bahwa visitasi ini dapat memberikan dampak positif pada kinerja PPID Belitung dalam mengelola informasi publik. Selain itu, ia juga berharap adanya masukan yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menjadi lebih baik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Ita Rosita, perwakilan KI Babel, menjelaskan bahwa visitasi ini adalah bagian dari tahapan Monev yang dilakukan oleh KI Babel terhadap lima kategori Badan Publik di provinsi tersebut. Tujuannya adalah untuk memeriksa secara langsung data yang telah diisi dalam kuesioner oleh Badan Publik, yang sebelumnya telah melalui tahap verifikasi.
Visitasi ini juga menjadi kesempatan bagi KI Babel untuk memberikan petunjuk teknis terkait Standar Akuntabilitas Kinerja (SAK) Monev serta menjelaskan tahapan yang akan dilaksanakan selanjutnya. Ita Rosita juga mengungkapkan bahwa harapannya adalah agar Bupati Kabupaten Belitung dapat ikut hadir dalam visitasi ini, sehingga mereka dapat bersama-sama bekerja untuk memperbaiki keterbukaan informasi publik di Kabupaten Belitung.
Dalam konteks Hari Untuk Tahu Sedunia, KI Babel mengingatkan pentingnya kolaborasi dan motivasi dari seluruh stakeholder dalam mencapai target keterbukaan informasi publik di tahun 2025. Visitasi ini diharapkan dapat menggali sejauh mana proses yang telah dilalui PPID Pemkab Belitung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Mohammad Iqbal, Kadiskominfo Kabupaten Belitung, menegaskan bahwa fokus mereka bukanlah mencapai prestasi tertentu, melainkan bagaimana memenuhi kebutuhan informasi yang diminta oleh masyarakat. Pihaknya tengah mengembangkan digitalisasi dan sistem data yang lebih canggih untuk mempermudah akses informasi publik.
Iqbal juga menjelaskan bahwa Kabupaten Belitung telah mengembangkan Aplikasi “Belitung Smart City” sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada tiga permintaan informasi publik yang masuk kepada PPID Kabupaten Belitung, dan semuanya telah ditanggapi dengan baik.
Visitasi ini memberikan kesempatan kepada KI Babel untuk mengevaluasi dan memberikan saran terkait keterbukaan informasi yang perlu ditingkatkan. Mohammad Iqbal juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. (Sumber : KI Babel, Editor : Dwi/Jef KBO Babel)