Foto : Ilustrasi Covid-19. (net)
PANGKALPINANG,BabelToday – Tercatat dalam sepekan atau satu minggu terakhir ini masyarakat yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19 di Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkesan semakin meningkat hingga mencapai angka sebanyak 804 orang.
Merespon kasus Covid-19 terjadi belakangan ini khususnya pada klaster desa/kampung, klaster perumahan, komunitas/perkumpulan/asrama/pesantren maka Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Babel saat ini telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno menyebutkan pembatasan tersebut yakni tingkat mikro di 3 (tiga) tempat, yakni 2 di Kabupaten Bangka Selatan.
“Masing-masing di Desa Bencah dan Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, dan 1 di Kabupaten Bangka yaitu di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka serta akan dilakukan di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah,” kata Andi dalam siaran persnya, Sabtu (20/2/2021).
Oleh karenanya Andi pun berharap agar masyarakat tetap terus meningkatkan soliditas dan gelorakan solidaritas serta semangat optimisme dan Positive Thinking’ serta selalu bersinergi dalam upaya pencegahan Covid-19 di Provinsi Babel ini.
“Hal ini sebagaimana motto kita yakni Yang Sakit Harus Sembuh, Yang Sehat Harus Tangguh,” kata Andi.
Penanganan Covid-19 adalah kerja dan tanggung jawab bersama. Karenanya, penanggulangan bencana non alam ini musti dilakukan dengan saling bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi.
“Tanpa itu upaya dalam mengatasi pandemi ini tidak akan berhasil dan maksimal. Sinergitas menjadi kata kunci kita untuk fokus dan serius menangani Covid-19 dan pada saat yang sama mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari pandemi ini,” tegasnya.
Lanjutnya, meski begitu pihaknya saat telah mengatur langkah taktis tak lain sebagai upaya pengendalian, pemantauan, dan evaluasi penanganan Covid-19 sehingga tidak menyebar dan meluas.
Terlebih hal itu menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 3 Februari 2021 tentang perlunya PPKM berskala mikro yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 09 Tahun 2021 tertanggal 12 Februari 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Baik di Tingkat Desa/Kelurahan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No 04 Tahun 2021 tertanggal 19 Februari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” terangnya.
Kembali ditegaskanya PPKM mikro adalah penguatan kapasitas dari ‘Kampung Tangguh’ yang di Provinsi Babel sendiri bernama ‘Kampung Tegep Mandiri’ selama pandemi Covid-19 ini sudah berjalan, namun masih belum diimplementasikan dengan optimal, seperti halnya keberadaan dan peran Posko Covid-19 desa/kelurahan.
“PPKM mikro ini adalah upaya memperbaiki kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan Covid-19 di tingkat hulu. Melalui PPKM mikro, setiap desa/kelurahan didorong untuk mendirikan dan mengaktifkan Posko Tanggap Covid-19,” katanya.
Posko Tanggap Covid-19 ini tak lain menurutnya berperan sebagai pendamping tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas/dinas kesehatan) serta petugas surveilans dan tim pelacak (tracer) penyebaran Covid-19.
Selain itu, pembentukan Posko Covid-19 di desa/kelurahan ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut antara lain menentukan struktur dan personel/SDM, menentukan lokasi, menyiapkan sarana-prasarana dan menilai status zonasi wilayah.
“Jadi fungsi posko ini tidak hanya sekadar sebagai pusat informasi, namun juga bertugas untuk melakukan pencegahan (sosialisasi tentang Covid-19) penerapan Protokol Kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, serta pembatasan mobilitas masyarakat),” terangnya lagi. (Zen)