Aset Senilai Rp 120 M Milik Pemkab Bangka Berhasil Diselamatkan, Kejati Babel Terima Penghargaan

0 232

Foto : Bupati Bangka, H Mulkan saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kajati Babel, I Made Suarnawan SH MH. (Zen)

PANGKALPINANG,BabelToday.com – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akhirnya berhasil diselamatkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Tak tanggung-tanggung, aset Pemkab Bangka tersebut berupa kawasan pantai Parai Tenggiri yang terletak di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka itu mencapai angka sebesar Rp 120 M kini sepenuhnya telah menjadi aset Pemkab Bangka.

“Aset milik Pemkab Bangka akhirnya berhasil diselamatkan berkat kerja sama pihak Pemkab Bangka dengan Kejati Babel. Aset ini senilai Rp 120 Miliar sebenarnya sudah cukup lama sekitar 30 tahun namun kini alhamdulilah telah diselamatkan,” ucap bupati Bangka H Mulkan di hadapan wartawan, di sela-sela kunjungannya ke gedung Kejati Babel, Kamis (22/7/2021).

Lanjutnya, persoalan aset ini sesungguhnya menurut ia tak lain merupakan harta kekayaan negara atau milik Pemkab Bangka yang dinilainya sudah cukup lama dikuasai oleh pihak swasta atau pihak ketiga.

“Terlebih aset ini kan harta kekayaan negara dan harus diselamatkan dan nanti aset ini kan untuk regenerasi kita ke depan.

Sebaliknya jika aset milik Pemkab Bangka ini tidak diselamatkan maka aset-aset milik Pemkab daerah lainnya pun menurutnya akan kehilangan kekayaan yang dimiliki jika tak diselamatkan.

Saat disinggung wartawan perihal aset apa yang dimiliki Pemkab Bangka hingga mencapai angka sangat fantastis yakni senilai Rp 120 M tersebut. Namun hal itu kembali ditegaskan Mulkan jika aset senilai tersebut yakni kawasan pantai Parai Tenggiri, Sungailiat, bahkan aset-aset lainnya milik Pemkab Bangka sebagian masih dalam proses penyelesaian.

“Kita sendiri dalam hal ini memohon dukungan dari pihak Kejati Babel maupun Kejaksaan Agung RI karena masih banyak aset-aset milik kita belum clean and clear dengan harapan agar semua aset milik Pemkab Bangka dapat kembali ke Pemkab Bangka,” tegasnya.

Mulkan pun tak menampik jika persoalan aset milik Pemkab Bangka kini sesungguhnya kini sebagian malah menjadi permasalahan lantaran sebelumnya pada masa itu tergantung kepada kebijakan pemimpinan yang pernah memimpin di wilayah Kabupaten Bangka.

“Sehingga saat zaman kepemimpinan kami ini justru mesti ada kenang-kenangan untuk masyarakat atau setidaknya ada hal yang kami perbuat untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Bangka,” ungkap Mulkan.

Keberhasilan pihak Kejati Babel menyelamatkan aset milik Pemkab Bangka senilai Rp 120 M itu pun membuat Bupati Bangka, H Mulkan memberikan penghargaan yakni berupa pelakat sebagai cindera mata kepada pimpinan Kajati Babel di sela-sela kunjungannya ke gedung Kejati Babel siang itu.

Sementara Kajati Babel, I Made Suarnawan SH MH mengucapkan ungkapan rasa terima kasihnya kepada Bupati Bangka, H Mulkan yang telah memberikan penghargaan berupa plakat kepada pihaknya terkait persoalan aset milik Pemkab Bangka senilai Rp 120 M itu kini berhasil diselamatkan oleh pihaknya.

(Zen Adebi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.