Foto : Tim Satpol PP Provinsi Bangka Belitung saat menggelar sidak di sebuah tempat keramaian di wilayah Kota Pangkalpinang. (ist)
PANGKALPINANG,BabelToday.com – Saat ini baik di negara Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten dan Kota se-Bangka Belitung resmi telah ditetapkan sebagai zona PPKM level 4 atau PPKM darurat,.hal ini disampaikan langsung oleh presiden Jokowi, Minggu (1/8/2021)
Terkait kondisi ini pun pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bangka Belitung saat ini lebih intensif melakukan giat himbauan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah titik yang dianggap tempat keramaian di wilayah Kota Pangkalpinang.
Bahkan Minggu (1/8/2021) malam tim Satpol PP Provinsi Bangka Belitung menyusuri sejumlah tempat seperti Indomaret, Alfamart, kawasan seputaran kantor gubernur Babel Air, Effendi mart Pangkal Balam, Do Kopi Do Pangkal Balam dan Kae Coffe.
Kasatpol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamoa Hareva menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan giat pengawasan Prokes, terlebih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah ditetapkan sebagai PPKM darurat.
“Kami dari Satpol PP Provinsi Bangka Belitung akan lebih intensif dan persuasif untuk menghimbau dan menindak tegas siapapun yang melanggar prokes,” tegas mantan Camat Merawang ini. (*/Red)