DPRD Babel dan OPD Sinkronkan Agenda Pembangunan, Tekankan Percepatan Layanan Publik
Rapat Koordinasi DPRD Babel Bahas Pokir, Ijazah Tertahan hingga Layanan BPJS
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mematangkan agenda strategis pembangunan daerah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (27/2/2026), menitikberatkan pada penguatan sinergi serta percepatan penyelesaian persoalan layanan publik. Sabtu (28/2/2026)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta. Hadir pula perwakilan komisi serta sejumlah kepala OPD yang membidangi urusan strategis di tingkat provinsi.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah proses penganggaran dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Didit menjelaskan, berdasarkan keterangan Badan Keuangan Daerah (Bakuda), usulan Pokir bersumber dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi tersebut kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk selanjutnya diverifikasi sesuai kewenangan perangkat daerah terkait. Menurut Didit, proses verifikasi telah rampung dan usulan Pokir sudah disalurkan kepada OPD guna ditindaklanjuti dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.
“Meski sudah diverifikasi, setiap pengajuan dana Pokir tetap harus dilengkapi proposal sebagai dokumen administratif agar dapat diproses dalam penganggaran. Ini penting agar semua berjalan sesuai aturan,” tegas Didit.
Selain pembahasan Pokir, rapat juga menyoroti persoalan ribuan ijazah siswa yang masih tertahan di sejumlah sekolah. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, pemerintah telah menginventarisasi data siswa yang ijazahnya belum diambil dan meminta pihak sekolah untuk segera memanggil orang tua atau wali murid guna menyelesaikan administrasi.
Didit menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar warga atas dokumen pendidikan. Ia meminta pemerintah daerah bersikap proaktif dan tidak hanya menunggu laporan.
“Untuk persoalan ijazah jangan hanya menunggu. Pemerintah harus segera action. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi guna mempercepat penyelesaian persoalan pelayanan publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menurutnya, harus aktif berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis yang memiliki data sektoral sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun keterlambatan informasi.
Selain dua isu prioritas tersebut, rapat turut membahas kesiapan kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia dalam penyusunan naskah akademik untuk mendukung pembentukan regulasi daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan ilmiah setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah bersama DPRD.
Tak kalah penting, persoalan layanan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian. DPRD meminta OPD terkait memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal tanpa kendala administrasi yang berlarut.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap realisasi anggaran aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap program yang bersumber dari aspirasi publik benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.
Melalui pertemuan ini, DPRD berharap hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif semakin solid. Dengan koordinasi yang intensif dan respons cepat terhadap persoalan di lapangan, berbagai agenda strategis pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (Mung Harsanto/Babel Today)