Foto : Ilustrasi kegiatan tambang. (net)
BANGKATENGAH,BabelToday.com – Aktifitas tambang biji timah ilegal di kawasan hutan lindung Dusun B1 Kuruk, Desa Lubuk Simpang, Kecanatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah kembali beroperasi meski sebelumnya aktifitas tambang di lokasi setempat sempat berhenti.
Pantauan jaringan media ini, Kamis (10/6/2021) siang sekitar pukul 15.00 WIB menyebutkan jika di lokasi lahan hutan lindung dusun setempat terpantau kembali dijarah oleh para oknum pelaku tambang. Bahkan sebelumnya pun kawasan hutan itu pun sempat dirambah oleh oknum para penambang lainnya.
“Saat ini terpantau oleh kita di lapangan ada kegiatan penambangan timah di lahan hutan lindung Kuruk ini,” kata sumber ini menyebutkan kepada tim media BabelToday.com, Kamis (10/6/2021) siang.
Di lokasi setempat menurut sumber ini terlihat sedikitnya 4 unit alat berat (escavator/PC) masing-masing 3 unit Hitachi dan 1 unit Kobelco terlihat sedang beroperasi merambah lahan hutan lindung Kuruk.
Kondisi tersebut menyita perhatian seorang anggota Resimen Yudha Putra (RYP) Pemuda Panca Marga (PPM), Ag hingga ia pun saat itu langsung terjun ke lokasi guna memantau kondisi aktifitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Hutan lindung di sini sudah luluh lantak dihajar oknum penambang. Sepertinya mereka ini tidak memiliki hati nurani lagi terhadap kondisi lingkungan yang ada,” kata Ag.
Selaku warga yang menetap di desa Lubuk Simpang, Ag mengaku dirinya sangat kesal dan merasa miris lantaran kawasan hutan lindung kini kembali dijarah besar-besaran terkesan tanpa peduli lingkungan.
Terlebih menurutnya lagi, sedikitnya terdapat puluhan unit mesin tambang Rajuk beroperasi di lokasi setempat. Bahkan di sebelah lokasi tersebut berjarak sekitar 300 meter terdapat aktifitas tambang serupa menggunakan sejumlah alat berat.
“Kami minta agar aparat di daerah segera menindak tegas aktifitas tambang ilegal di lokasi ini. Jangan sampai hutan lindung habis dijarah oknum pelaku tambang,” tegas Agung kini selaku Komandan Regu (Danru) RYP PPM Provinsi Babel wilayah Bangka Tengah.
Foto : Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo. (Dok WA)
Sementara informasi lainnya berhasil dihimpun tim media ini dari berbagai narasumber termasuk warga di lingkungan dusun setempat menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung dusun setempat sesungguhnya telah berlangsung cukup lama.
Aktifitas tambang ilegal di lokasi itu pun sebelumnya dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan sarana alat berat. Bahkan dalam aktifitas tambang ilegal ini di kawasan ini diduga ‘dibekingi’ oknum aparat sehingga menurut keterangan warga oknum pelaku tambang justru merasa ‘kebal hukum’ lantaran dibekingi dan ‘berkoordinasi’ dengan segelintir oknum aparat yang nakal.
Tak cuma itu, informasi lain yang diperoleh oleh tim media ini menyebutkan pula aktifitas tambang ilegal biji timah saat ini kembali beroperasi di lokasi setempat diduga seorang oknum kepala dusun di desa setempat ikut dalam kegiatan terlarang tersebut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo saat dikonfirmasi ia justru mengaku belum mengetahui terkait adanya aktifitas penambangan liar biji timah di kawasan hutan lindung Dusun B1 Kuruk, Lubuk Simpang, Lubuk Besar saat ini kembali beroperasi.
“Belum dapat info bang, segera saya kasih kapolsek tuk lidik bang, makasih bang,” kata Slamet dalam pesan singkatnya (What’s App/WA), Kamis (11/6/2021) sore.
Sementara Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Hafiz Febrandani mengatakan jika pihaknya segera akan melakukan pengecekan ke lokasi tambang ilegal tersebut.
“Siap nanti kami cek lagi bang,” tegas Kapolsek singkat dalam pesan WA di hari yang sama. (tim)