FGD IKIP 2024: Upaya Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Bangka Belitung

0 25

BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Indonesia, Tim Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Pusat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) dan Tim Informan Ahli (IA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini digelar di Swiss-bel Hotel Pangkalpinang. Selasa, (30/Juli 2024).

Kegiatan FGD ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Agung Saputro, dan Tim Ahli Pusat, Desiana Samosir, serta Tim Pokjada dan Informan Ahli dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Acara ini merupakan langkah nyata dalam memotret dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Handoko Agung Saputro, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI, menegaskan bahwa pelaksanaan IKIP merupakan media penting untuk mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, dengan fokus khusus pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menekankan bahwa penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini menunjukkan komitmen kuat Komisi Informasi Pusat dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.

“Adanya penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini menegaskan bahwa Komisi Informasi Pusat sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel, dan transparan tanpa penyajian data, fakta, dan informasi yang tidak benar,” ujar Handoko.

Lebih lanjut, Handoko menekankan bahwa IKIP bukan sekadar alat pemeringkatan atau kompetisi antarprovinsi. Sebaliknya, IKIP adalah instrumen untuk melihat, memotret, dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional.

Ia berharap Informan Ahli Daerah dapat memberikan penilaian secara objektif dan proporsional.

“Oleh karena itu, saya berpesan, berharap, dan menekankan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” tambahnya.

Fahriani, Komisioner Bidang PSI KI Babel sekaligus Ketua Tim Pokjada, juga memberikan pandangannya.

Ia mengungkapkan bahwa Tim Pokjada telah mempersiapkan data dan fakta peristiwa yang terjadi dalam rentang 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Persiapan data ini dilakukan sebagai bagian dari diseminasi antara Informan Ahli dan Tim Pokjada, sehingga hasil yang diharapkan dari IKIP 2024 dapat bersifat objektif.

“Persiapan data yang disiapkan oleh Tim Pokjada ini khususnya dilakukan sebagai diseminasi antara Informan Ahli dengan Tim Pokjada sehingga hasil yang diharapkan dari IKIP 2024 ini bisa bersifat objektif,” ujarnya.

Fahriani juga menyatakan harapannya agar IKIP untuk Bangka Belitung dapat mempertahankan posisinya yang sebelumnya berada di peringkat 8 secara nasional. Bahkan, target tahun 2024 adalah untuk naik ke level yang lebih baik.

“IKIP tahun 2023 kemarin berada di kategori sedang dengan nilai 79,36. Semoga di tahun ini bisa naik di level baik, kisaran 80 ke atas,” harapnya.

Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara berbagai pihak terkait.

Para peserta FGD berdiskusi mengenai berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Indonesia secara keseluruhan.

Selain itu, kolaborasi antara Tim IKIP Pusat, Pokjada, dan Informan Ahli Babel menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan pelaksanaan FGD ini, diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang efektif dan akuntabel.

Komitmen dan upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat, keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting.

IKIP sebagai alat evaluasi dan pemantauan memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi.

Dengan adanya IKIP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, baik itu informasi mengenai kebijakan pemerintah, program-program pembangunan, maupun informasi lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Transparansi dan akuntabilitas pemerintah diharapkan dapat meningkat, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Pelaksanaan FGD ini menjadi bukti nyata bahwa Komisi Informasi Pusat dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai, dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.