BANGKA,Babeltoday.com – Setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk para camat tak saja dituntut dapat menunjukan kinerja dengan baik. Sebaliknya mereka pun diharapan dapat mengelola anggaran dengan tepat dan benar.
Oleh karenanya sebagai wujud merealisasikan penggunaan anggaran yang tepat pihak Pemkab Bangka meminta seluruh OPD termasuk Camat se-Kabupaten Bangka menanda tangani Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2023.
Kegiatan penanda tanganan Perkin ini dipimpin langsung Bupati Bangka Mulkan SH MH digelar Senin (30/1/2023) bertempat di ruang OR Bangka Setara kantor Bupati Bangka, Kota Sungailiat.
Mulkan mengatakan Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah dalam menggunakan anggaran untuk mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten Bangka.
Selain itu ditegaskanya jika Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan wujud kesepakatan antara pemberi amanah (Bupati) dan penerima amanah (kepala perangkat daerah) atas kinerja yang terukur berdasarkan wewenang, tugas maupun fungsi serta sumber daya alam yang ada.
“Perjanjian kinerja ini awal penilaian SAKIP, di mana perjanjian kinerja yang baik menjadi faktor utama untuk mendapatkan nilai SAKIP yang baik. Tahun 2022 lalu SAKIP Kabupaten Bangka meraih ‘predikat BB’ dari Kementerian PAN-RB, dan kita harap dapat terus ditingkatkan,” kata Mulkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Mulkan menginstruksikan agar kepala perangkat daerah bisa membangun kolaborasi dan bersinergi, mewujudkan efektivitas dan efisiensi, terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menindak lanjuti perjanjian kinerja tersebut.
Oleh karenanya Mulkan berharap kepala perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti perjanjian kinerja dengan penuh tanggung jawab serta segera meneruskan kepada seluruh jajaran yang ada di masing-masing perangkat daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk membangun kabupaten Bangka dalam mewujudkan visi bangka setara nyaman bersama,” pesan Mulkan.
(KBO Babel/Anugrah)