BABELTODAY.COM | BANGKA – Inisial Fa kini muncul dalam pemberitaan di sejumlah media daring maupun cetak. Bahkan Fa pun diketahui seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bangka diduga terlibat dalam kegiatan tambang timah ilegal di lokasi Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung hingga kegiatan ilegal ini meninggalkan kisah pilu lantaran 7 pekerja tambang tewas tertimbun tanah di lokasi tambang tersebut.
Sementara, informasi atau keterangan yang berhasil dihimpun tim atau jejaring media di lapangan dan sejumlah sumber, di kalangan anggota kepolisian tertentu di daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bangka dan sebagian besar cukup mengenal sosok Fa.
Dulu sebelum Fa berdinas di Polres Bangka, ia sempat berdinas di Polsek Riau Silip, Kabupaten Bangka. Bahkan Fa pun diduga sempat pula menjalani pemeriksaan oleh pihak tim Kejaksaan Agung RI terkait persoalan kasus timah di Bangka, namun belum diketahui jelas kelanjutan kasus tersebut.
Selanjutnya, seiring perjalanan waktu Fa pun tak lagi berdinas di Polsek Riau Silip namun ia dikabarkan dipindahtugaskan ke Polres Bangka. Tak lama berselang waktu, Fa pun dikabarkan aktif melakukan kegiatan tambang timah di wilayah perkebunan sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) atau kawasan Kepala Burung, Kabupaten Bangka.
Tugas Fa yakni mengkoordinir aktifitas tambang timah di perkebunan PT GML khusus di wilayah blok 65. Blok tersebut diduga merupakan blok ‘jatah’ diduga diberikan pihak mitra perusahaan PT Timah (CV TMR) untuk Kapolres Bangka, jadi Fa dipercaya untuk mengkoordinir aktifitas tambang khusus di blok tersebut.
“Dulu e hampir tiap hari Fa ade di lokasi tambang blok 65. Blok itu (blok 65 – red) jatah orang Polres Bangka jadi Fa setahu kami yang ngoordinir e,” ungkap sumber kepada jejaring media, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, santer terdengar isu tak sedap yang menyebutkan jika Fa disebut-sebut sebagai ‘mesin pencetak’ atau mesin ATM untuk pihak Polres Bangka. Terlebih Fa diduga orang yang ‘dipercaya’ mengurus sejumlah alat berat (eksavator) milik bos atau cukong timah binaan pihak kepolisian, sehingga tak menutup kemungkinan Fa pun disinyalir kuat terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan Pondi, Pemali.
Meski begitu pihak Polda Kep Bangka Belitung membantah adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polres Bangka, Fa dalam pristiwa tragis 7 pekerja tewas di lokasi tambang Pondi, Pemali.
Ssbaliknya, tudingan miring ini pun dibantah, justru Fa hanya sebatas perantara dalam kaitan keberadaan 2 unit alat berat (eksavator) di lokasi tambang Pondi, Pemali, dan desakan agar mentersangkakan Fa justru belumlah cukup bukti.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (25/2/2026) kepada wartawan. Bahkan kasus Fa ditegaskan Agus sudah dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Kep Bangka Belitung.
“Sudah dilakukan penyidikan Propam Polda Bangka Belitung,” tegas Agus.
Sementara itu Fa masih diupayakan konfirmasi oleh ttim media ini terkait dirinya diduga turut terseret soal dugaan kepemilikan 2 unit eksavator dalam pusara kasus laka tambang yang mengakibatkan 7 pekerja tewas di lokasi tambang Pondi, Pemali.
Begitu pula Kapolres Bangka masih diupayakan konfirmasi terkait soal ‘jatah’ blok 65 dalam aktifitas tambang timah di kawasan perkebunan PT GML.
(Red/*)