Foto : Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat meninjau lokasi proyek pembangunan kolong retensi Muntok. (Ist)
Pj Gubernur Babel Turun Ke Lokasi Kolong
BANGKABARAT,Babeltoday.com – Kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan kolong retensi Muntok, Kabupaten Bangka Barat yakni PT Hersa Sukses Mandiri (HSM) akhirnya diputus kontrak oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pasalnya, PT HSM selaku perusahaan pelaksana kegiatan pekerjaan pembangunan kolong retensi di Kota Muntok ini dianggap gagal alias tak tuntas dalam menyelesaikan kegiatan pekerjaan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pejabat Dinas PUPR Provinsi Babel yang berwenang dalam kegiatan proyek pembangunan kolong retensi Muntok, Kasta baru-baru ini kepada tim media ini.
“Putus kontrak pak,” sebut Kasta singkat dalam pesan Whats App (WA) yang diterima, (5/7/2022) sekitar pukul 12.02 WIB.
Saat disinggung apa yang menjadi permasalahan sehingga kontraktor tersebut (PT HSM) akhirnya diputus kontrak oleh pihaknya. Menurut Kasta lantaran perusahaan tersebut tersandung persoalan dana.
“Masalah keuangan prusahaan,” terangnya.
Meski begitu Kasta menegaskan jika kegiatan proyek ini tetap terus berlanjut, oleh karenanya pada tahun 2022 ini pihaknya terpaksa mengajukan usulan anggaran kembali.
“Th ini (Tahun 2022 — red) masih kita lanjutkan pak, kami msh menunggu apbd perubahan yg d sahkan tim anggaran dan dprd prov (DPRD Provinsi Babel — red),” kata Kasta seraya menambahkan jika usulan anggaran tambahan tersebut yakni sebesar Rp 1,4 M.
Foto : Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat berdialog dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Babel, Jantani di lokasi kolong retensi Muntok. (Ist)
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan jika kegiatan proyek tersebut dinamakan pekerjaan pembangunan kolam retensi di daerah aliran sungai (DAS) Kampung Ulu Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Saat awal pekerjaan tersebut dimulai sesuai kontrak PT HSM (pelaksana) dengan Konsultan CV Archer 3 Consultan (Perencana) didesain menggunakan Sistem Panel Serba guna untuk kegiatan proyek pembangunan kolong retensi Muntok ini dianggarkan senilai Rp 12 M bersumber dari dana APBD Pemprov Babel tahun anggaran (TA) 2021.
Sayangnya dalam pekerjaan tersebut perusahaan pelaksana (PT HSM) justru tak dapat menyelesaikan tepat waktu, sedianya penyelesaian diperkirakan rampung pada 16 November 2021, namun hal tersebut justru bertolak belakang.
Proyek pembangunan kolong retensi Muntok ini dikabarkan merupakan proyek ‘kebanggaan’ H Erzaldi Rosman saat masih menjabat sebagai Gubernur Babel, lantaran dirimya berharap adanya proyek ini dapat mengatasi bencana banjjr di Kota Muntok, namun sayangnya proyek ini justru terhenti lantaran pihak kontraktor gagal dalam menyelesaikan pekerjaan.
Selain itu akibat gagalnya proyek tersebut ancaman kejadian bencana banjir tahuan di pasar Muntok dan sekitarnya dikhawatirkan tak dapat diatasi.
* Ridwan Djamaluddin Gunakan Celana Pendek Turun Ke Sungai
Proyek pembangunan kolong retensi Muntok ini pun akhirnya menyita perhatian serius Ridwan Djamaluddin selaku Pj Gubernur Babel. Bahkan dikabarkan 4 hari usai dilantik sebagai Pj Gubernur Babel, Minggu (16/5/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB Ridwan langsung turun meninjau ke lokasi proyek kolong retensi di Kota Muntok itu.
Lokasi kolong retensi kebetulan memang tak jauh atau cukup dekat dengan kediaman orang tuanya di Muntok. Kunjungan dilakukan Ridwan Djamaluddin ke lokasi ini justru merupakan kunjungan perdananya pasca dilantik.
Saat turun ke lokasi atau saat pagi hari, Ridwan Jamaluddin terlihat berpenampilan santai yakni hanya mengggunakan celana pendek dan kaos oblong warna hitam langsung turun ke dalam air sungai yang tak begitu dalam hanya sebatas mata kaki.
Selain itu tampak di lokasi sama turut hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Babel, Jantani bersama stafnya ikut meninjau bersama Pj Gubernur Babel.
Dalam kasus ini, tim media ini pun masih mengupayakan konfirmasi ke pihak PT HSM terkait kegiatan pembangunan kolong retensi Muntok diputus kontrak oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Babel. (Tim)
,