Rencana Pemkot Bongkar Belasan Bangunan Warung Pantai Pasir Padi Menuai Protes

0 192

Foto : Sejumlah spanduk telah dipasang oleh para pemilik bangunam warung di kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang. (Yan)

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Saat ini Nia (43) selaku pemilik bangunan warung di kawasan pantai Pasir Padi, Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang termasuk para pemilik bangunan warung lainnya hanya bisa pasrah.

Pasalnya, bangunan warung yang dibangunnya selama belasan tahun rencananya akan digusur oleh pihak pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Rencananya hari ini sejumlah bangunan warung di sini (kawasan pantai Pasir Padi — red) akan dibongkar oleh Pemkot Pangkalpinang,” kata Nia saat ditemui di lokasi kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, Jumat (1/4/2022) pagi.

Nia sendiri mengaku sangat kecewa terkait kebijakan Pemkot Pangkalpinang berencana akan melakukan penggusuran terhadap 16 bangunan warung di kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.

“Jika bangunan warung ini dibongkar lalu kami mau tinggal dimana? Apalagi sesaat mau menjelang puasa Ramadhan, tolonglah kami pagi,” lirih Nia.

 

 

Padahal menurutnya selama beberapa tahun ke belakang para pemilik bangunan warung di lokasi setempat diwajibkan menyetor uang sewa tempat kepada pihak Pemkot Pangkalpinang dengan tarif Rp 400.000 hingga Rp 1.200.000 per tahun.

Oleh karenanya rencana pembongkaran sejumlah bangunan warung di lokasi pantai Pasir Padi itu dianggap Nia sepihak lantaran tanpa dilakukan upaya musyawarah terlebih dahulu.

“Bangunan warung kita ini termasuk bangunan warung lainnya dalam pembangunannya menggunakan uang pribadi kita. Ya setidaknya kalau mau bongkar ada kebijakan pergantian kepada para pemilik bangunan warung di sini,” harapnya.

 

Hal senada diungkapkan oleh suaminya, Herman (55), bahkan Herman pun mengaku jika sejumlah bangunan warung di lokasi setempat justru awalnya dibangun sejak belasan tahun.

Bahkan pembangunan sejumlah bangunan warung di lokasi setempat justru menurutnya berdasarkan arahan dan petunjuk dari Pemkot Pangkalpinang termasuk adanya surat perjanjian sewa-menyewa tempat yang ditetapkan dengan tarif sewa sebagaimana hasil kesepakatan.

Pantauan tim media ini di lokasi kawasan pantai Pasir Padi pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB tampak petugas gabungan Pol PP termasuk anggota TNI AD terlihat telah hadir di lokasi.

Begitu pula tak jauh dari lokasi setempat sejumlah warga diduga para pemilik bangunan warung terlihat sedang memasang spanduk bertuliskan kalimat sindiran atau kalimat menyatakan sikap protes terkait rencana Pemkot Pangkalpinang akan melakukan giat penggusuran terhadap 16 bangunan warung di kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.

Bahkan usai memasang sejumlah spanduk di depan bangunan dinding warung, para pemilik bangunan warung terihat melaksanakan sholat hajat.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan jika rencana kegiatan pembongkaran. terhadap 16 bangunan warung di kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang direncanakan dilaksanakan Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB atau usai ba’da sholat Jumat.

Sejauh ini pihak Pemkot Pangkalpinang masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait rencana kegiatan pembongkaran belasan bangunan warung di kawasan pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.

(Yan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.