SPK Disebut Berakhir, Aktivitas Tambang Timah Masih Berjalan di Kantor Pemkab Bateng

0 0

Babeltoday.com, Koba (Bangka Tengah) — Aktivitas pertambangan timah di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kamis (15/2026).

Pasalnya, kegiatan yang dikerjakan oleh perusahaan swasta tersebut diduga telah mengancam dan hampir merusak jalan aspal di area perkantoran Pemkab Bateng.

Seorang warga Koba, Wan (49), mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut sempat didatangi oleh masyarakat bersama sejumlah anggota DPRD Bangka Tengah.

Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan kubangan besar bekas galian yang sudah memakan badan jalan beraspal.

“Saat masyarakat dan anggota DPRD datang, terlihat jelas ada lubang kubangan besar yang sudah sedikit memakan aspal jalan. Untuk menutupi aspal yang berlubang itu hanya disiram pasir,” ujar Wan, Rabu (14/1/2026).

Menurut Wan, meskipun kegiatan pertambangan tersebut berada di dalam wilayah IUP PT Timah Tbk dan diklaim legal, seharusnya tetap ada batasan yang jelas, terutama terkait jarak aman dari jalan dan larangan merusak fasilitas umum.

“Walaupun bekerja di IUP PT Timah, harusnya ada aturan. Berapa meter dari jalan, dan tidak boleh merusak fasilitas publik seperti jalan atau gedung pemerintahan,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut aktivitas tersebut sudah melewati batas kewajaran.

“Kegiatan pertambangan ini sudah keterlaluan, tidak beradab. Saya sebut pertambangan tidak beradab,” kata Wan dengan nada kesal.

Wan juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang dinilainya terkesan membiarkan kerusakan fasilitas publik terjadi tanpa tindakan tegas.

“Saya heran kenapa Pemkab Bangka Tengah seperti membiarkan kerusakan ini terjadi,” lanjutnya.

Di sisi lain, beredar informasi di masyarakat bahwa penanggung jawab atau bos dari kegiatan pertambangan di kawasan kompleks perkantoran Pemkab Bateng tersebut dikenal dengan inisial mister “AC”.

Bahkan, warga menduga bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) antara pihak pelaksana dengan PT Timah Tbk telah berakhir pada Desember 2025 lalu.

“Kalau SPK sudah habis dan tidak diperpanjang, seharusnya aktivitas tambang dihentikan. Tapi sampai sekarang masih ada alat berat yang beroperasi, bahkan ada yang sedang membuat sakan di atas gundukan pasir,” ungkap salah satu warga.

Saat dikonfirmasi, Head Area Bangka Selatan PT Timah Tbk, Nopi Kohirozi, belum memberikan keterangan substantif. Ia hanya menyampaikan sedang berada dalam rapat.

“Saya lagi meeting, bentar ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/1/2026).

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan bahwa sepengetahuannya, aktivitas pertambangan di kawasan IUP PT Timah Tbk di Kompleks Perkantoran Pemkab Bateng sudah tidak lagi berlangsung karena SPK-nya telah berakhir.

“Sepengetahuan saya sudah berakhir. Tidak ada lagi aktivitas pertambangan, hanya kegiatan meratakan tanah,” kata Algafry Rahman.

Namun, Bupati menegaskan bahwa apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, maka hal itu tergolong ilegal dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Jika masih ada aktivitas pertambangan, silakan polisi tangkap,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi faktual. Di lokasi masih terlihat beberapa alat berat beroperasi dan aktivitas kerja masih berlangsung, memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan, legalitas, dan ketegasan penegakan hukum di kawasan strategis pemerintahan tersebut. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.