Babeltoday.com, Mendo Barat — Sahrul Ramdhan, S.E (SR) Anggota DPRD Bangka yang disebut-sebut jadi beking kasus narkoba oknum Ketua BPD Cengkong Abang, Ad (35) alias Dm, akhirnya akan bicara.
Menjawab media ini, Sabtu (15/11/2025) pukul 06.51 WIB, Sahrul mengakui jika Ad (35) alias Dm oknum Ketua BPD Cengkong Abang yang jadi DPO kasus curat dan terlibat penyalahgunaan narkoba, adalah timses dirinya saat Pileg 2024 yang lalu.
“Betul (Ad alias Dm) merupakan timses (saya) di Pileg 2024 yang lalu,” kata Sahrul.
Politisi PKB dan peraih suara individu terbanyak dalam Pileg 2025 Dapil Mendo Barat-Merawang ini juga membenarkan jika Dm pernah diamankan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
“Betul (dia) pernah diamankan (karena kasus narkoba),” ujar Sahrul.
Namun demikian, Sahrul membantah keras jika dirinya memback up kasus tersebut sehingga Dm lolos dari jeratan hukum.
“Tidak benar kalau saya yang memback up kasus tersebut. Saya tidak ada sangkut pautnya. Kasus Dm ini sudah ditangani pihak BNN melalui proses rehab,” jelas Sahrul.
Terkait status Dm yang saat ini jadi DPO pihak kepolisian, Sahrul menegaskan, dirinya tidak tahu menahu keberadaan Dm.
“Mungkin ada yang menuding kalau saya ikut menyembunyikan Dm. Padahal demi Allah saya benar-benar tidak tahu. Saya tidak dalam kapasitas membela atau membantu yang salah. Bodoh jika itu saya lakukan,” tegas Sahrul.
Menurut Sahrul, kasus seperti ini memang menarik untuk ‘digoreng’. Terlebih dengan kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
“Persoalan politik ini memang enak digoreng dan gampang dikompori. Karena itu saya harap masyarakat harus lebih jeli dan mampu menyaring informasi yang berselebaran. Apa yang viral belum tentu benar,” tutup Sahrul. (Red/*)