Tak Bayar Dana Kompensasi Nelayan Tuntut Tiga Perusahaan Mitra PT Timah

0 31

Foto : Ketua nelayan Matras, Yusmet (paling depan). (Ram)

BANGKA,Babeltoday.com – Aktifitas penambambangan biji timah di wilayah perairan laut Matras Sungailiat Kabupaten Bangka kini kian marak, namun dibalik kegiatan tersebut justru kini menjadi keluhan sejumlah masyarakat nelayan Sungailiat.

Pasalnya, sejumlah nelayan khusus nelayan asal lingkungan Matras dan sekitarnya mengaku merasa kecewa lantaran dana kompensasi dari tiga perusahaan mitra PT Timah yang melakukan aktifitas tambang di perairan setempat sampai saat ini belumlah diberikan kepada para nelayan.

Akibatnya seorang perwakilan nelayan Matras, Yusmet (50) angkat bicara terkait persoalan dana kompensasi tiga perusahaan tambang itu (CV A, B dan C) saat ini belumlah dibagikan kepada para nelayan.

“Padahal sesuai kesepakatan awal dana kompensasi ini wajib dibagikan kepada para nelayan setempat,” ungkap Yusmet kepada tim media ini, Sabtu (22/10/2022) siang di temui di kawasan pantai Matras, Sungailiat, Bangka.

Diterangkanya, hak para nelayan setempat mendapatkan bantuan dana kompensasi yakni senilai Rp 2000 per tiap kilo gram biji timah atau dihitung berdasarkan perolehan total biji timah oleh tiap-tiap perusahaan mitra PT Timah tersebut.

Dalam pembagian dana kompensasi tersebut oleh perusahaan mitra timah selama ini melalui kelompok kerja atau disebut Pokja. Saat ini ada 6 perusahaan mitra PT Timah yang mengelolah kegiatan tambang biji timah di wilayah perairan Matras, Sungailiat.

Sebelumnya diakui oleh Yusmet, jika pihaknya sempat menyampaikan permasalahan kepada perwakilan pihak CV A melalui Pokja terkait persoalan dana kompensasi bagi para nelayan setempat. Namun sayangnya penjelasan yang disampaikan pihak perwakilan CV A tersebut malah sebaliknya membuat pihak nelayan merasa kecewa.

“Kata pihak perwakilan atau Pokja dari CV A itu bahwa perusahaan mereka tidak akan membayar dana kompensasi nelayan karena dana tersebut untuk kepentingan Pokja dan lingkungan,” terang Yusmet.

Tak cuma itu sejumlah perwakilan nelayan Matras dan sekitarnya diungkapkan Yusmet yakni berencana pihaknya akan menunjukan sikap tegas mereka terhadap tiga perusahaan mitra PT Timah tersebut yakni mengancam akan menggelar aksi demo.

“Jika tidak ditanggapi keluhan kami ini maka kami berencana akan menggelar aksi yakni menghentikan aktifitas tambang tiga perusahaan tersebut di perairan Matras Sungailiat ini,” tegas Yusmet.

Kendati begitu Yusmet pun berharap agar permasalahan dana kompensasi nelayan ini segera dapat diselesaikan secara baik dengan harapan pihak aparat kepolisian khususnya Polres Bangka dapat menjadi penengah dalam mengatasi keluhan nelayan ini.

Terkait persoalan keluhan nelayan Matras ini pun menyita perhatuan serius pimpinan tertinggi di institusi Polres Bangka. Bahkan AKBP Indra Kurniawan menegaskan jika pihaknya siap membantu permasalahan yang sedang terjadi di kalangan masyarakat nelayan Matras saat ini.

‘Insya Allah kita siap bantu,” ucap Kapolres Bangka saat dikonfirmasi melalui pesan singkat atau Whats App (WA), Sabtu (22/10/2022) siang.

Sejauh ini pihak pihak perusahaan mitra PT Timah (CV A, B dan C) termasuk Pokja masing-masing perusahaan itu masih diupayakan dikonfirmasi oleh tim media ini terkait tudingan perwakilan nelayan Matras tersebut. Begitu pula pihak manajemen PT Timah masih diupaya untuk dikonfirmasi. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.