Foto : Sekda Bangka, Andi Hudirman saat hendak masuk ke dalam mobil Pajero bernopol BN 1964 AH usai menjalani pemeriksaan di Kejati Babel. (dok KBO Babel)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Andi Hudirman akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (18//1/2024) sore atau menjelang magrib sekitar pukul 17.58 WIB .
Andi Hudirman sore itu terlihat menggunakan kemeja batik lengan panjang warna hitam dengan corak putih tanpak keluar dari salah satu ruangan di lantai dua gedung kantor Kejati Babel.
Menyaksikan kondisi Sekda Bangka keluar dari ruangan, seketika itu juga sejumlah wartawan sejak tadi menunggunya di luar ruangan langsung menghampirinya guna mewawancarainya. Namun Andi saat itu terlihat diam meski terdengar ucapan kata yang diucapkan olehnya.
Sementara para wartawan berusaha mewawancarai sambil membuntutinya pun terus memancing dengan sejumlah pertanyaan, namun Sekda Bangka ini masihlah membungkam.
Saat itu Andi pun terlihat terburu-buru langkahnya berjalan saat hendak menuju ke lantai bawah gedung Kejati Babel. Sesekali ia menoleh ke belakang untuk melihat para wartawan yang terus membuntutinya.
Saat itu juga jelas terlihat mimik wajah Sekda Bangka pucat, bahkan ketika dia menjawab pertanyaan wartawan terdengar nada suara terbata-bata meski dan akhirnya Andi pun keluar dari gedung Kejati Babel kemudian menutup pintu ke dalam mobil Pajero warna hitam bernopol BN 1964 AH hingga meninggalkan perjalanan wartawan .
Sekedar diketahui, Andi Hudirman selaku Sekda Bangka juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka menjalani pemeriksaan, Kamis (18/1/2024) untuk kedua kalinya dari pagi hingga melewati malam karena dugaan terkait penyimpangan anggaran negara atau APBD Kabupaten Bangka TA 2024.
Tak hanya Sekda Bangka (Andi Hudirman) menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejati Babel namun sejumlah pejabat asal Pemkab Bangka pun dikabari juga menjalani pemeriksaan serupa oleh pihak Kejati Babel. (KBO Babel/tim)