Foto : Para penambang ilegal saat diamankan tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel. Sejumlah penambang tersebut hari itu langsung digelandang ke markas Dit Polairud
BANGKA,Babeltoday.com – Pasca penangkapan belasan penambang ilegal biji timah di kawasan Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu oleh tim Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air & Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini menyisakan ‘kabar miring’ di telinga masyarakat.
Pasalnya, tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel sebelumnya dikabarkan sempat mengamankan sedikitnya 11 orang pelaku tambang yang bekerja tambang di kawasan Kolong Buntu, Sungailiat.
Saat kejadian penangkapan pekerja tambang ilegal di Kolong Buntu, saat itu Kamis (4/4/2024) pagi sekitrar pukul 10.00 WIB sempat disaksikan pula oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo.
“Iya ada penangkapan belasan penambang atau sekitar 11 atau 12 lah yang ditangkap saat itu,” ucap Edo kepada tim KBO Babel belum lama ini.
Usai diamankan belasan penambang itu langsung digiring ke dalam mobil Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, dan dikabarkan pula jika 11 penambang tersebut hari itu juga langsung dibawa ke markas Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Bahkan usai menjalani pemeriksaan 11 orang penambang itu pun langsung hari itu juga langsung ditahan di ruangan sel tahanan Dit Polairud Polda Kepulauan Babel. Namun kini dua dari pelaku tambang ilegal yang diamankan itu diduga atau dikabarkan telah ‘dibebas’ oleh penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
Mirisnya saat kejadian penangkapan belasan penambang ilegal di Kolong Buntu itu justru di hari yang sama terdapat pula kegiatan penambangan ilegal di kawasan Tanah Hongkong, Nangnung Sungailiat. Bahkan keberadaan kegiatan ilegal ini pun justru bersebelahan dengan Kolong Buntu atau kegiatan dalam satu kawasan.
Namun aktifitas tambang ilegal di kawasan Tanah Hongkong dikoordinir oleh seorang pensiunan aparat berinisial MK termasuk segelintir oknum warga Sungaiiiat lainnya hari itu justru ‘lolos’ dari giat razia senyap tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, AKBP Todoan Gultom saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), Selasa (9/4/2024) siang, namun sayangnya Tondoan belumlah memberikan keterangan atau tanggapan hingga berita ini ditayang.
Meski begitu tim KBO Babel pun berhasil menghimpun sejumlah informasi terkait identitas nama-nama penambang sempat diamankan oleh tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel masing-masing berinisial Su, NS, St, SD dan EM.
Selain itu penambang lainnya turut pula diamankan saat itu yakni Rs, MJ, dan Km serta Yn, sedangkan dua orang penambang lainnya belum diketahui jelas identitas diri mereka namun dikabarkan ‘bebas’
Sebagaimana dalam berita yang pernah dilansir di media ini disebutkan pula jika aktifitas tambang ilegal di Kolong Buntu, Nangnung awalnya dikoordinir oleh seorang oknum Ketua RT 02 Nangnung, Agus.
Selain itu dalam mengelola kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu ini Agus pun dikabarkan melibatkan segelintir oknum warga Sungailiat antara lain Fr dan AA termasuk dua oknum aparat Hd dan Wr. (KBO Babel/tim)