Babeltoday.com, Lubuk Besar – Polemik seputar kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh ThorCon Power Indonesia di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, terus memantik perbincangan publik. Jum’at (9/1/2026)
Namun, di tengah riuh pro dan kontra, suara warga justru menyoroti hal mendasar: mengapa mendengarkan sosialisasi dipermasalahkan?
Salah seorang warga Desa Perlang, Kimsiar, mempertanyakan sikap skeptis sejumlah pihak yang menilai kehadiran masyarakat dalam kegiatan sosialisasi seolah identik dengan dukungan terhadap proyek PLTN.
“Coba jawab, salahnya apa kita dengar sosialisasi PLTN ThorCon? Efek baik, buruk, dan manfaatnya itu apa, ya harus mendengarkan sendiri,” kata Kimsiar kepada awak media.
Menurutnya, kehadiran warga murni untuk memperoleh informasi secara langsung, bukan bentuk persetujuan apalagi komitmen mendukung pembangunan PLTN.
Kimsiar menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak pernah ada pembahasan terkait persetujuan proyek atau pengumpulan tanda tangan dukungan.
“Tidak ada bahas setuju atau tidak. Kita hanya mendengarkan sosialisasi, itu saja. Terus salahnya apa?” tegasnya.
Kimsiar menyebutkan, sosialisasi merupakan tahapan wajar dalam setiap rencana pembangunan berskala besar.
Bahkan, kegiatan serupa telah berlangsung di berbagai tempat, mulai dari desa lain, kantor kecamatan, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah.
Ia juga membantah anggapan bahwa isu PLTN telah memecah belah masyarakat Desa Perlang.
Menurutnya, kehadiran warga dalam sosialisasi bersifat sukarela dan justru menjadi ruang dialog untuk bertukar pikiran mengenai masa depan energi di Bangka Belitung.
“Kami atas nama masyarakat puas mendengarkannya. Di sanalah kita tukar pendapat, berdiskusi tentang sumber energi ini,” ujarnya.
Realisasi Masih Panjang, Bergantung Pemerintah Pusat
Terkait realisasi proyek PLTN, Kimsiar memilih bersikap realistis. Ia mengingatkan bahwa wacana pembangunan PLTN di Bangka Belitung bukanlah hal baru.
Isu tersebut sudah muncul sejak 2011, namun hingga kini belum juga berujung pada pembangunan fisik.
“Dulu investor China katanya target selesai 2018. Sekarang ThorCon dari Amerika sudah sosialisasi dari tahun 2020-an. Sudah lima tahun masih sosialisasi. Apakah pasti jalan ini barang? Sementara izin-izin belum ada,” ungkapnya.
Menurut Kimsiar, nasib proyek PLTN sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat, terutama apakah akan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tanpa dukungan penuh dari pusat, ia mengaku pesimis proyek tersebut bisa segera terealisasi jika hanya mengandalkan kewenangan di tingkat provinsi.
Menutup pernyataannya, Kimsiar meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini seolah-olah warga Desa Perlang terbelah secara tajam antara kubu pendukung dan penolak PLTN.
Baginya, perbedaan pandangan adalah hal lumrah dalam setiap rencana pembangunan besar.
“Jangan giring opini seolah-olah warga Perlang sudah terbelah. Di mana pun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak. Tapi sekali lagi, mendengarkan sosialisasi, salahnya di mana?” pungkasnya. (Red/*)