Foto : Beginilah kondisi kawasan pemukiman liar di Dusun Bernai, Desa Berbura, Riau Slip. (Hen)
BANGKA,Babeltoday.com – Sejumlah warga di lingkungan Dusun Bermai, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka saat ini mengaku resah. Pasalnya saat ini di lingkungan setempat kini muncul suatu pemukiman liar.
Keberadaan pemukiman liar ini menurut keterangan warga dusun setempat diperkrakan hampir sepekan. Selain itu informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan pun menyebutkan jika sejumlah bangunan berwujud pondok kayu tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada tokoh masyarakat dusun setempat termasuk Kepala Desa Berbura.
Jumlah bangunan pondok pemukiman liar tersebut diketahui atau diperkirakan mencapai puluhan unit dan ditempati oleh sejumlah warga pendatang mayoritas sebagai buruh harian alias pekerja tambang, bahkan kian hari jumlah pondok pemukiman liar ini kian bertambah jumlahnya hingga kondisi ini pun mengundang sorotan warga dusun setempat.
Menurut keterangan warga lainnya pun menyebutkan jika dalam proses pembangunan kawasan pemukiman liar di lingkungan dusun setempat atau diduga masuk dalam kawasan lahan konsesi PT Istana Kawi Kencana (PT IKK) dan diketahui memggunakan sarana alat berat (excavator) yang dikoordinir oleh seorang oknum warga.
Terkait kondisi keberadaan pemukiman liar ini tim media ini pun mencoba menemui Kades Berbura, Samsuri belum lama ini di kediamannya di Dusun Rembang justru Kades ini mengaku jika awalnya ia sama sekali tak mengetahui perihal keberadaan pemukiman liar di dusun Bernai.
“Karena awalnya ada laporan dari warga akhirnya saya pun mencoba mengunjungi kawasan pemukiman itu. Sebab awalnya saya sama sekali tidak tahu mereka sudah membangun pondok-pondok di lokasi itu,” kata Samsuri Kepada media ini saat itu turut pula hadir ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka, Suhendro di kediaman Kades Berbura ini.
Foto : Kawasan pemukiman liar di Dusun Bernai diduga masuk dalam kawasan HP Gunung Maras. (ist)
Lanjutnya, hasil dari pantauannya langsung di lokasi pemukiman waktu itu ditegaskan Samsuri jika ia pun langsung memanggil seorang oknum warga yang disebut-sebut selaku koordinator pembangunan pemukiman liar di lokasi tersebut.
“Saat itu sudah saya kasih teguran keras terhadap mereka agar jangan membangun pemukiman liar di lokasi itu. Namun mereka masih saja tak menghiraukan teguran itu dan kini masih saja mereka menempati kawasan pemukiman tersebut,” ungkap Samsuri.
Dalam kesempatan tersebebut Suhendro menyela jika ia sendiri memang sebelumnya sempat menyoroti kawasan pemukiman liar di dusun setempat ia menganggap kegiatan pembangunan sejumlah pemukiman tersebut lantaran telah menyalahi aturan, sebab menurutnya kawasan tersebut kawasan hutan terlarang atau hutan produksi (HP) selain diketahuinya merupakan lahan konsesi PT IKK.
Foto : Kades Berbura, Samsuri saat berdialog dengan ketua LSM KPMP Bangka, Suhendro. (Yan)
“Rencananya kami dari LSM KPMP Bangka akan menindaklanjuti kasus ini secara proses hukum,” ungkap Suhendro.
Sementara itu Kapolsek Riau Silip, Iptu Eka Noprianto Zen masih diupayakan dikonfirmasi terkait soal keberadaan kawasan pemukima liar terdapat di Dusun Bernai, Desa Berbura, sedangkan Camat Riau Silip Firman berjanji dirinya berencana akan mengecek langsung ke lapangan.
“Besok saya turun ke lapangan,” kata Firman melalui pesan Whats App (WA), Minggu (26/7/2022) sore. (Tim)