Foto : Perwakilan warga Sadai saat menyerahkan satu bundel berkas data kepada Koordinator Intelijen Kejati Babel, Hendri Yanto. (KBO Babel)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Harapan sejumlah warga Desa Sadai, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) agar karut-marut persoalan pembangunan Kawasan Industri Sadai (KI Sadai) dapat ditindaklanjuti secara proses hukum bakal sia-sia alias percuma.
Pasalnya, laporan perwakilan warga Sadai berupa satu bundel berkas berisi kumpulan data sebelumnya sempat diserahkan ke pihak Kejati Babel namun laporan warga itu terkesan tidak dianggap oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan SH MH dengan alasan laporan warga itu cenderung berisi laporan konflik internal .
Hal ini pun terucap oleh Fadil saat diwawancara wartawan, Senin (29/1/2024) di gedung Kejati Babel terkait tindak lanjut dari laporan iniperwakilan warga Sadai, Basel ke pihak Kejati Babel beberapa waktu lalu.
“Informasi tentang Sadai itu. Ini sebenarnya konflik antara pengurus dengan karyawannya iya kan?. Lebih banyak ke situ yang kita laporkan. Jadi laporan itu kita teliti dan pelajari. Jadi banyak di internal mereka (pengurus — red),” kata Fadil di hadapan wartawan saat itu
Kembali disinggung lebih jauh perihal alasan ia terkesan cenderung terkesan tidak begitu atensi terhadap laporan warga Sadai tersebut, namun Fadil mengaku merasa bingung bahkan sampai saat ini mengurungkan masih melakukan telaah terlebih dahulu karena dokumen warga laporan menurutnya hanya berupa satu lembar kertas saja.
“Kita pelajari dulu kira-kira kewenangan kita apa bukan? Nah kita juga mau minta (minta data – red). Kalau hanya satu lembar begitu (berkas laporan cuma lembar — red) bagaimana kita mau bikin telah dan itu banyak di internal mereka sebenarnya yang terjadi dan saya bingung jadinya,” kilah Fadil.
Oleh karena itu berencana akan meminta data kepada pihak pelapor atau perwakilan warga Sadai, Basel guna kepentingan telaah kasus KI Sadai tersebut.
“Ya nanti kita akan minta data yang lebih lengkap dari laporan yang melaporkan itu. Kalau analisa kita justru lebih banyak persoalan internal mereka saja. Nah itu kan perusahaan swasta,” katanya.
* Di Kejati Babel Warga Serahkan Satu Bundel Berkas Laporan Dan Bukan Selembar Kertas
Berita serupa yang pernah dilansir media ini sebelumnya menyebutkan jika, perwakilan sejumlah warga Sadai Basel sempat melaporkan soal kasus pembangunan KI Sadai ke pihak Kejati Babel, Senin (27/11/2023) siang.
Rombongan warga saat itu dipimpin oleh Ambo Asri alias Ambo Mang (42), langsung masuk ke dalam ruang PTSP. Awalnya rombongan diterima petugas PTSP.
Selanjutnya, tak disangka tertinggi di Kejati Babel, Asep Maryono SH pun menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan warga Sadai itu di ruang tunggu tamu. Namun akhirnya perwakilan warga Sadai pun diterima oleh seorang kooridinator intelijen Kejati Babel, Hendri Yanto SH langsung memasuki ruang tunggu tamu di gedung PTSP Kejati Babel.
Tanpa mengulur waktu Hendri Yanto pun seketika itu ia langsung menanyakan maksud dan tujuan kedatangan perwakilan warga Sadai ke Kejati Babel siang itu. Dalam kesempatan itu, spontan salah seorang dari warga Sadai ini, Adi Kusno (43) mencoba menjelaskan maksud dan tujuan ia besama warga Sadai lainnya datang ke Kejati Babel.
Menurut Adi jika kedatangan mereka siang itu tak lain bermaksud mengadukan persoalan yang sedang dialami ia dan warga Sadai lainnya atas kinerja manajemen PT RBA dalam hal kegiatan pembebasan lahan milik warga yang dijadikan sebagai lokasi mega proyek KI Sadai.
Usai mendengar penjelasan perwakilan Sadai, Hendri pun berjanji di hadapan perwakilan warga Sadai jika mengingat tetap menindak lanjuti laporan yang disampaikan warga siang itu.
Sesaat kemudian, salah seorang perwakilan warga pun langsung menyerahkan satu bundel file dokumen berisi beragam data-data seputar kegiatan PT Ration Bangka Abadi (RBA) termasuk ringkasan poin-poin serta permasalahan ganti rugi lahan milik warga guna dijadijan laporan dan langsung diserahkan ke hadapan Hendri Yanto saat itu.
Sekedar diketahui pula, pelaksanaan mega proyek pembangunan Ki Sadai Basel ini tak sedikit uang negara yang dikucurkan demi kepentingan percepatan pembangunan di lokasi kawasan setempat hingga bernilai miliaran, bahkan proyek pembangunan Reservoir Air senilai Rp 78 Milyar lebih itu bersumber dari uang negara justru dalam pelaksanaan pembangunannya diperkirakan dindingan aturan karena Waduk Air diduga masih dibangun di atas lahan milik swasta (PT RBA).
Mirisnya, sebelum pelaksanaan pekerjaan pembangunan Reservoir Air di dalam lokasi KI Sadai, Basel justru sebelumnya sempat melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sadai dan sekitarnya.
Lebih lagi dalam kegiatan sosialisasi hari itu sempat pula didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan SH MH termasuk para pejabat Pemkab Basel maupun pejabat asal intansi lainnya.
Tak cuma itu sejak awal pelaksanaan mega proyek pembangunan KI Sadai ini justru dikawal Tim Pengawasan Pembangunan Proyek Strategis (TPPPS) asal Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).
.
Mirisnya lagi, diduga beragam permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan pekerjaan proyek KI Sadai Basel namun terkesan tak menjadi sorotan pihak Kejati Babel hingga berujung sejumlah warga Sadai Basel pun akhirnya mendatangi gedung Kejati Babel belum lama ini guna melaporkan masalah yang terjadi dengan pihak manajemen PT RBA selaku pengelola KI Sadai. (KBO Babel/tim)