BABELTODAY.COM, JAKARTA – Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebagai ‘Tokoh Kearsipan’ karena komitmen dan usahanya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan Republik Indonesia dan pelopor pengelolaan arsip penegakan hukum. Kamis (30/5/2024).
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono, yang mewakili Jaksa Agung, menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam acara Puncak Perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan pemberian penghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Menurut ANRI, pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dapat dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta bagian dari memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan RI atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan RI dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (sangat memuaskan).
Mewakili Jaksa Agung, JAM-Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan dan support yang diberikan sehingga Kejaksaan bisa menata arsip secara digital.
Bambang mengatakan penghargaan ini akan memicu Kejaksaan untuk dapat bekerja dan mengelola arsip dengan lebih baik lagi.
“Dengan pemberian anugerah penghargaan ini kepada Kejaksaan diharapkan ke depannya pengarsipan di Kejaksaan akan semakin baik dan terkelola dengan benar,” ujar Bambang
(Network)