BABELTODAY.COM, KOBA – Aktivitas perjudian yang semakin meresahkan di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), menjadi sorotan warga. Salah satu rumah di Kelurahan Koba diduga menjadi pusat perjudian yang beroperasi siang dan malam. Jumat, (26/7/2024).
Seorang warga Koba, SA, mengungkapkan bahwa rumah milik AN di Kelurahan Koba telah lama menjadi tempat perjudian dengan dua meja yang aktif dari siang hingga dini hari.
“Benar pak, rumah AN di Kelurahan Koba itu jadi tempat judi sampai dua meja, sudah cukup lama, bahkan perjudiannya dimulai dari siang hingga dini hari,” ujar SA kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pendapatan dari uang “tong”, istilah untuk duit meja dalam sehari semalam, bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah.
“Bisa dihitung penghasilan yang didapat oleh tuan rumah penyedia tempat judi, bisa puluhan juta rupiah per bulan pak,” jelasnya.
Bahkan, aktivitas perjudian ini menimbulkan konflik rumah tangga. Baru-baru ini, seorang suami ribut dengan istrinya yang pulang dari tempat judi tersebut menjelang subuh.
“Jelas kegiatan judi di rumah AT yang berlokasi di Kelurahan Koba itu sudah meresahkan pak. Kalau hingga saat ini kenapa aparat kepolisian tidak menggerebeknya, ya jadi tanda tanya juga ada apa dan kenapa?,” ungkap SA.
Menyikapi keluhan warga, tim media melakukan investigasi pada Kamis sore (25/07/2024) dan menemukan beberapa kendaraan sepeda motor terparkir di area rumah yang dimaksud.
Kasatreskrim Polres Bateng, Iptu Imam Satriawan, saat dihubungi awak media melalui selulernya, mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Koba tersebut. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini.
“Terimakasih atas informasinya dan segera kami tindaklanjuti,” tandas Iptu Imam. (KBO Babel)