BABELTODAY.COM, Belitung Timur – Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, resmi menyandang status sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) setelah sukses mengimplementasikan lima pilar STBM yang ditetapkan oleh pemerintah. Deklarasi ini diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 10.00, yang dihadiri oleh Bupati Belitung Timur, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala dinas terkait. Minggu (11/8/2024).
Acara deklarasi tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya, seperti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Gantung, serta para kepala desa se-Kecamatan Gantung. Kehadiran Forkopimcam Gantung, Bhabinkamtibmas, Linmas Desa Limbongan, kader kesehatan, serta tokoh agama dan adat Desa Limbongan semakin memperkuat keseriusan dan komitmen masyarakat dalam mewujudkan desa yang sehat dan bersih.
Deklarasi Desa STBM merupakan sebuah momentum penting bagi Desa Limbongan, yang sejak tahun 2022 telah berupaya keras untuk mewujudkan lima pilar STBM.
Kelima pilar tersebut meliputi penghentian praktik buang air besar sembarangan (BABS) yang mencapai 100%, cuci tangan pakai sabun sebesar 75%, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga sebesar 75%, pengelolaan sampah rumah tangga sebesar 75%, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga sebesar 75%.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung Timur mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh elemen masyarakat Desa Limbongan yang berhasil mencapai lima pilar STBM.
“Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang instan. Butuh kerja keras, komitmen, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Dengan deklarasi ini, Desa Limbongan telah menunjukkan bahwa mereka siap untuk terus menjaga dan meningkatkan standar kesehatan masyarakat demi terciptanya sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” ujar Bupati.
Deklarasi STBM ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan Desa Limbongan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Belitung Timur yang belum terverifikasi sebagai Desa STBM.
Hingga saat ini, masih terdapat 36 desa di kabupaten ini yang belum menyandang status Desa STBM. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap, dengan keberhasilan Desa Limbongan, desa-desa lainnya akan termotivasi untuk segera mengimplementasikan lima pilar STBM dan melakukan deklarasi serupa.
Proses menuju deklarasi Desa Limbongan sebagai Desa STBM ini memakan waktu sekitar dua tahun, dari 2022 hingga 2024.
Selama periode tersebut, berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga Desa Limbongan telah mengadopsi praktik-praktik hidup sehat sesuai dengan lima pilar STBM.
Puskesmas Gantung memainkan peran kunci dalam proses ini dengan melakukan verifikasi terhadap pencapaian lima pilar tersebut di tingkat rumah tangga.
Acara deklarasi ini dimulai dengan pembacaan ikrar Deklarasi Desa STBM oleh Bupati Belitung Timur, yang diikuti oleh Kepala Desa Limbongan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat lainnya.
Ikrar tersebut menegaskan komitmen seluruh warga Desa Limbongan untuk terus menjaga dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Setelah pembacaan ikrar, Bupati Belitung Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Desa Limbongan sebagai simbol bahwa desa ini telah resmi menjadi Desa STBM.
Desa Limbongan menjadi desa kedua di Kabupaten Belitung Timur yang berhasil meraih status Desa STBM, setelah sebelumnya Desa Mentawak di Kecamatan Kelapa Kampit mendeklarasikan dirinya sebagai Desa STBM.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Limbongan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur.
“Kami berharap, deklarasi ini tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi awal dari perjalanan panjang dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Desa Limbongan. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur dalam sambutannya.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar para tamu undangan dan warga desa.
Suasana penuh semangat dan optimisme menyelimuti seluruh rangkaian acara, dengan harapan besar bahwa Desa Limbongan akan terus menjadi teladan bagi desa-desa lainnya dalam hal sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Dengan deklarasi ini, Desa Limbongan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah bagi semua warganya.
Keberhasilan ini juga menjadi cerminan dari sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. (Yohanes/KBO Babel)