Penghuni Graha Cempaka Mas Desak DPR Tuntaskan Kasus 12 Tahun Ini

0 32

BabelToday.com, Jakarta – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang berkepanjangan di Apartemen Graha Cempaka Mas, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 30 Oktober 2024, di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan. Sabtu (2/11/2024).

RDPU ini merupakan kelanjutan dari pertemuan serupa yang berlangsung pada Mei 2023. Rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan penghuni dan pihak pengelola, meski Direksi PT Duta Pertiwi tidak hadir.

Salah satu perwakilan penghuni, Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, yang juga merupakan rekan satu angkatan Presiden Prabowo di Akademi Militer, menyampaikan keluhan yang mendalam dari penghuni.

Saurip menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung lebih dari 12 tahun, dan penghuninya merasa tertekan oleh situasi yang tidak kunjung jelas.

“Kasus ini sebenarnya sederhana. Ada pengembang yang telah menjual unit dan menerima uang, sehingga hak kepemilikan seharusnya sudah selesai. Namun, proses pengelolaan transisi yang seharusnya berlangsung satu tahun mengalami hambatan,” ujar Saurip.

Ia menambahkan bahwa Pergub telah menetapkan prosedur penyelesaian konflik kepengurusan melalui Pengadilan, dengan pembentukan Pokja. Namun, proses pengesahan Pokja oleh Dinas PRKP DKI Jakarta terhambat lebih dari dua tahun.

Dalam rapat tersebut, Saurip mengekspresikan kekesalan dan frustrasi penghuni yang merasa telah berulang kali menyampaikan keluhan tanpa ada kejelasan dari pihak pengelola.

“12 tahun bukan waktu yang singkat. Kami sudah datang ke sini tiga kali dan menyerahkan semua data yang diperlukan. Mereka sepertinya hanya mengulur waktu agar kami menyerah,” tegasnya.

Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, beserta anggota komisi berjanji untuk mengambil tindakan konkret.

Mereka sepakat untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, mendorong agar proses pengesahan Pokja oleh Kadis PRKP segera dilakukan.

Selain itu, mereka juga berencana memanggil kembali pihak PT Duta Pertiwi dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi.

Rekomendasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada penghuni yang telah lama menunggu solusi.

Habiburokhman menyatakan, “Kami akan memastikan bahwa masalah ini mendapatkan perhatian serius. Sudah terlalu lama penghuni menunggu, dan kami tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut.”

Penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas telah mengalami berbagai masalah, termasuk ketidakjelasan dalam pengelolaan, keterlambatan perbaikan fasilitas, dan masalah administratif yang menyebabkan ketidakpastian dalam kepemilikan unit.

Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan mereka, tetapi juga memengaruhi nilai investasi yang telah dikeluarkan.

Saurip menambahkan, “Kami berharap Komisi III tidak ragu dalam menyelesaikan kasus ini. Kami ingin agar hak-hak kami sebagai penghuni diakui dan dilindungi.”

Dia berharap dengan rekomendasi yang akan dibuat, ada kemajuan yang nyata dalam penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama ini.

Rapat kali ini juga menghadirkan banyak suara dari penghuni yang lain, yang turut memberikan kesaksian tentang kesulitan yang mereka hadapi.

Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya masalah ini untuk segera ditangani oleh pihak terkait.

Dengan janji dari Komisi III DPR untuk qsegera bertindak, diharapkan ada titik terang bagi penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas.

Penegasan bahwa masalah ini harus diselesaikan dalam waktu dekat menjadi harapan baru bagi mereka yang sudah bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian. (GusWedha/KBO Babel).

Leave A Reply

Your email address will not be published.