BabelToday.com, Bangka Belitung – Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik (KIP), Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan visitasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai badan publik (BP) pertama yang dikunjungi dalam agenda E-Monev 2024, Selasa (19/11/2024).
Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan monitoring melalui sistem E-Monev yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya berfungsi sebagai validasi faktual, tetapi juga sebagai ruang diskusi interaktif untuk mendengar masukan dan kendala yang dihadapi oleh BP selama proses evaluasi.
“Kami ingin mendengar langsung dari BP mengenai hambatan yang mereka alami. Selain itu, visitasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong seluruh badan publik menjadi lebih informatif sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ita Rosita.
Komitmen Kanwil BPN Babel terhadap Transparansi
Kepala Kanwil BPN Babel, I Made Daging, menyambut baik kunjungan KI Babel. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai badan publik yang berkaitan langsung dengan urusan pertanahan, kami memahami pentingnya memberikan akses informasi yang jelas dan mudah kepada masyarakat. Informasi terkait tanah memiliki sifat publik, sehingga kami wajib memfasilitasi kebutuhan tersebut melalui aplikasi digital maupun pelayanan konvensional,” jelasnya.
I Made juga menyampaikan bahwa Kanwil BPN Babel terus melakukan berbagai inovasi untuk mendukung keterbukaan informasi.
Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar informatif yang lebih tinggi.
Dorongan Menuju Kategori ‘Informatif’
Koordinator Kelembagaan KI Babel, Martono, menyebutkan bahwa berdasarkan penilaian SAQ, Kanwil BPN Babel saat ini berada pada kategori “Cukup Informatif.”
Namun, ia optimistis bahwa dengan perbaikan berkelanjutan, instansi ini dapat naik ke kategori yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami berharap Kanwil BPN Babel terus meningkatkan layanan informasinya. Kendala-kendala yang ada harus dijadikan evaluasi untuk menumbuhkan semangat keterbukaan informasi publik,” ujar Martono.
Ita Rosita menambahkan, hasil visitasi menunjukkan bahwa Kanwil BPN Babel telah memiliki komitmen yang baik terhadap KIP.
Namun, masih ada ruang untuk pengembangan, terutama dalam memaksimalkan pelayanan informasi berbasis digital.
“Secara umum, respon Kanwil BPN Babel terhadap visitasi ini sangat positif. Kami optimistis bahwa dengan pembenahan yang konsisten, instansi ini akan mampu menunjukkan progres signifikan di tahun mendatang,” katanya.
Harapan di Masa Depan
Visitasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KI Babel dan badan publik di Bangka Belitung untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Melalui E-Monev, KI Babel berharap seluruh badan publik dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” tegas Martono.
Kanwil BPN Babel pun menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi.
Dengan semangat ini, diharapkan BPN Babel tidak hanya menjadi badan publik yang informatif, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi vertikal lainnya.
Visitasi ini diakhiri dengan diskusi produktif yang memberikan berbagai masukan positif bagi kedua pihak, menandai langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di Babel. (Red/*)