Foto : Seorang personil Polsek Tempilang saat sedang memberikan arahan kepada warga terkait pentingnya Prokes di masa pandemi Covid-19. (Humas)
BANGKABARAT,BToday – Personil Polsek Tempilang Polres Bangka Barat melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di seputaran jalan Panglima Angin Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pelaksanaan Giat Oprasi Yustiti ini dipimpin Ipda Mulia Renaldi SH selaku Kapolsek Tempilang, Jumat (19/2/2021) dini hari bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan, dalam operasi tersebut didapat sebanyak 10 orang masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dengan saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir,” kata Kapolsek Tempilang, Jumat (19/2/2021) dalam siaran pers yang diterima reporter media ini, Sabtu (20/2/2021).
Kapolsek Tempilang, Ipda Mulia Renaldi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan dan giat tersebut juga dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan degan sabun dan tidak berkerumun,” tegas Kapolsek. (*/red)