DPRD Babel Siapkan Sawit Jadi Penopang Ekonomi Pasca-Tambang

Pansus PUPKS Dorong Tata Kelola Sawit Berkeadilan, Petani Jadi Perhatian Utama

0 3

BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mendorong sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah untuk menghadapi masa ketika pertambangan tidak lagi menjadi tumpuan utama. Selasa (6/10/2026)

Langkah tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus Penyelenggaraan Usaha Perkebunan dan Tata Kelola Kelapa Sawit (PUPKS) DPRD Babel yang terus menghimpun berbagai masukan untuk memperkuat regulasi perkebunan sawit di daerah.

Terbaru, Pansus PUPKS melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat di Jakarta, Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pembahasan materi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) PUPKS.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pahlivi Syahrun, didampingi Wakil Ketua Pansus Agung Setiawan. Sejumlah anggota Pansus turut mengikuti agenda tersebut untuk menggali pandangan mengenai tata kelola perkebunan dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat.

Dalam pertemuan itu, berbagai isu dibahas, mulai dari pola kemitraan perusahaan dengan masyarakat, fasilitasi kebun masyarakat sekitar, penguatan kelembagaan petani, harga Tandan Buah Segar (TBS), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.

Bagi DPRD Babel, pembahasan tersebut memiliki arti penting karena sektor sawit dinilai mempunyai karakter yang berbeda dengan pertambangan.

Dengan luas perkebunan sawit yang disebut mencapai sekitar 300 ribu hektare, sektor ini menjadi salah satu aktivitas ekonomi penting di Babel. Bahkan, perkebunan sawit disebut sebagai penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua setelah sektor pertambangan.

Perbedaannya, cadangan mineral merupakan sumber daya yang terbatas. Sementara itu, perkebunan dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan selama dikelola dengan tata kelola yang tepat.

Karena itu, Pansus PUPKS ingin memastikan keberadaan perkebunan sawit tidak hanya memberikan keuntungan dari sisi produksi dan investasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan.

Salah satu perhatian utama adalah penerapan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Untuk perizinan perkebunan setelah 2007, kewajiban kemitraan diarahkan sebesar 20 persen dari luas lahan yang diusahakan atau tertanam, dengan memperhatikan ketentuan lahan di luar HGU maupun kebun inti.

Jika lahan untuk pembangunan kebun masyarakat tidak tersedia, skema tersebut dapat diarahkan dalam bentuk kegiatan ekonomi produktif lainnya. Di antaranya peternakan, perikanan, hortikultura, tanaman pangan hingga usaha transportasi.

Selain kemitraan, penguatan petani swadaya juga menjadi perhatian. Kelompok tani, Gapoktan, koperasi, BUMDes dan organisasi pekebun dinilai penting agar petani lebih mudah mengakses program pemerintah, termasuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bantuan sarana prasarana, beasiswa dan program pengembangan lainnya.

Persoalan harga TBS juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan fungsi Tim Penetapan Harga TBS Provinsi agar mekanisme harga berjalan transparan serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekebun.

Di sisi lain, Pemprov Babel bersama pemerintah kabupaten diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap IUP serta HGU perkebunan. Data tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai kondisi perkebunan dan dapat menentukan pola kemitraan secara tepat.

Pansus juga memasukkan aspek keberlanjutan melalui penguatan sertifikasi ISPO serta pendampingan bagi pekebun swadaya.

Melalui Perda PUPKS, DPRD Babel berharap tercipta keseimbangan antara kepastian hukum bagi perusahaan, peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.

Dengan demikian, sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga diproyeksikan menjadi salah satu fondasi ekonomi Babel dalam menghadapi era pasca-tambang. (Mung Harsanto/Babel Today)

Leave A Reply

Your email address will not be published.