Saurip Kadi: Pembuktian Terbalik Menjadi Jalan Tegas Pemberantasan Korupsi

0 23

Babeltoday.com, Jakarta – Tenaga Ahli Penasehat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, mengingatkan bahwa arah pengelolaan negara harus dikembalikan pada nilai-nilai etika dan keberpihakan kepada rakyat. Menurutnya, konstitusi dan hukum memang penting, tetapi tidak boleh dipisahkan dari moral dan tanggung jawab sosial.

Hal tersebut disampaikan Saurip dalam forum diskusi kebangsaan di Jakarta, Minggu (21/9). Ia menegaskan bahwa praktik pengelolaan negara selama ini sering terjebak pada aspek legal formal semata, tanpa memerhatikan dimensi etika.

“Kesalahan besar kita adalah menata negara hanya dengan konstitusi dan hukum, sementara etika ditinggalkan. Itu tidak boleh berulang,” ujarnya. Ia mencontohkan, bahkan sejak sebelum kemerdekaan, komunitas seperti rakyat Samin, Tengger, dan Dayak telah memiliki kedaulatan sosial. Namun, setelah republik berdiri, justru muncul persoalan administrasi yang memaksa rakyat berkompromi dengan kebohongan, seperti dalam pengisian kolom agama pada KTP.

Saurip menilai, sejarah kebijakan negara kerap meminggirkan rakyat. Ia menyinggung praktik diskriminatif di masa Orde Baru, ketika seseorang harus memiliki latar belakang keluarga yang dianggap “bersih lingkungan” untuk bisa menjadi tentara, polisi, atau pegawai negeri. “Akibat stigma itu, rakyat sendiri yang dimusuhi. Dampaknya kini lebih dari 100 juta orang hidup miskin, bukan karena malas, tetapi karena warisan kebijakan yang keliru,” tuturnya.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, Saurip mendorong lahirnya Undang-Undang Perampasan Aset yang disertai penerapan hukum pembuktian terbalik. Menurutnya, tanpa langkah radikal ini, aturan hanya akan menjadi alat pemerasan. “Kalau serius ingin perang melawan korupsi, sederhana saja: terapkan pembuktian terbalik. Tetapi harus tegas, jangan sampai pemerintah justru bersekongkol dengan pemilik aset di luar negeri,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Ia menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari kontrak sosial, sebagaimana teori John Locke dan Thomas Hobbes. “Proklamasi adalah kontrak sosial. Republik ini milik rakyat, bukan penguasa. Aparat negara seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan bersikap sebagai majikan,” tandasnya.

Saurip optimistis koreksi sejarah bisa diwujudkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi terhadap rakyat kecil. “Indonesia butuh pemimpin yang berani mendobrak dan melakukan pembenahan. Semangat Pak Prabowo adalah modal besar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan generasi tua untuk berani mengakui kesalahan masa lalu. “Negara ini milik bersama, bukan elite. Nilai luhur harus diteruskan, sementara kesalahan operasional harus dihentikan,” pungkasnya. (Red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.