Didit Srigusjaya Desak Percepatan Pembayaran Royalti Timah, Prioritas untuk Kesehatan dan Pendidikan

Bangka Belitung Tekankan Transparansi Perhitungan Royalti Timah, DPR RI Diminta Fasilitasi

0 14

BABELTODAY.COM, Bangka Belitung – Pemerintah daerah dan perwakilan wilayah penghasil timah di Kepulauan Bangka Belitung kembali menyoroti keterlambatan pembayaran sisa royalti timah sebesar 4,5 persen yang hingga kini belum dicairkan pemerintah pusat. Dana royalti ini dinilai sangat penting untuk menutup defisit anggaran di sektor prioritas, khususnya kesehatan dan pendidikan, yang menjadi fokus pembangunan daerah. Selasa (24/2/2026)

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan perlunya dukungan penuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendorong percepatan pencairan dana royalti. Hal ini disampaikan saat wawancara dengan awak media pada Rabu (18/2/2026).

“Saya butuh dukungan seluruh teman-teman DPR RI di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran sisa royalti 4,5 persen yang belum dibayarkan. Jika hanya didesak dari bawah, akan sulit menyampaikannya ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Didit, pembayaran royalti timah seharusnya mengikuti prosedur audit yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ikut mendorong percepatan pembayaran melalui mekanisme resmi di Kementerian Keuangan.

Didit menambahkan, transparansi dalam perhitungan royalti menjadi hal penting. Ia menyoroti adanya estimasi nilai royalti yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, namun belum jelas metode perhitungannya. Data produksi timah untuk November dan Desember 2025, menurutnya, belum masuk dalam perhitungan akhir.

“Kita ingin jelas hitung-hitungannya seperti apa. Apalagi di 2026 harga timah sangat tinggi. Kalau produksi 50.000 ton dengan harga saat ini, tentu nilainya sangat besar. Persentasenya bahkan bisa signifikan,” tegas Didit.

Pemerintah daerah menekankan bahwa pembayaran royalti timah bukan hanya soal administratif, tetapi juga terkait kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran royalti akan difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan dan pendidikan, dua sektor yang menjadi prioritas pembangunan di Bangka Belitung.

Didit menjelaskan, pemerintah daerah telah menjalankan kewajiban yang melekat pada wilayah penghasil timah, termasuk melakukan pemulihan lingkungan pascatambang. Dengan demikian, pemerintah pusat seharusnya segera memenuhi hak daerah terkait royalti.

“Kami sudah menjalankan kewajiban, termasuk pemulihan lahan. Sekarang hak daerah untuk percepatan pembayaran sisa royalti harus dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Didit menekankan perlunya DPR RI menjembatani komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar proses administrasi dan pencairan dana royalti dapat berjalan lebih cepat. Dukungan politik di tingkat pusat dianggap krusial agar hak daerah tidak terus tertunda.

Dengan percepatan pembayaran royalti timah, pemerintah daerah optimistis dapat memperkuat layanan publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan anggaran saat ini. Dana royalti yang tepat waktu diyakini akan membantu menutup defisit anggaran dan memastikan keberlanjutan program-program prioritas di sektor kesehatan dan pendidikan.

Seiring dengan itu, Didit menekankan pentingnya transparansi dan akurasi perhitungan royalti, terutama di tengah kenaikan harga timah yang signifikan pada tahun 2026. Pihaknya berharap pemerintah pusat menyelesaikan administrasi dan audit royalti tanpa menunda lagi, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Bangka Belitung. (Mung Harsanto/Babel Today)

Leave A Reply

Your email address will not be published.