Warga Pasir Padi Soroti Narasi Pemberitaan Tambang Laut, Nilai Ada Kesan Menyudutkan Masyarakat Lokal
Babeltoday.com, Pangkalpinang – Polemik aktivitas tambang ponton TI Rajuk–Tower di kawasan perairan Laut Pasir Padi kembali memantik perhatian publik. Di tengah ramainya perdebatan terkait aktivitas tambang yang disebut berada di area luar IUP PT Timah Tbk, muncul tudingan yang menyeret nama seorang warga bernama Ded sebagai pihak yang disebut mengkoordinir rencana aktivitas tambang tersebut.
Namun tudingan itu langsung dibantah keras oleh Ded. Ia menilai narasi yang berkembang tidak lebih dari penggiringan opini yang dipaksakan tanpa disertai fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ded menegaskan dirinya tidak pernah terlibat sebagai koordinator aktivitas penambangan sebagaimana yang diberitakan salah satu media. Ia bahkan mempertanyakan dasar informasi yang digunakan hingga namanya disebut secara terbuka di ruang publik.
“Jangan asal menyebut nama orang tanpa bukti. Kalau memang ada fakta, silakan dibuka secara terang. Jangan membangun opini seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah,” tegas Ded saat dimintai tanggapan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang menyeret namanya terkesan dipaksakan dan tidak memenuhi prinsip verifikasi serta keberimbangan sebagaimana yang seharusnya dijunjung dalam kerja jurnalistik.
Ded juga mengaku mempertimbangkan langkah lanjutan melalui Dewan Pers apabila tudingan tersebut terus berkembang tanpa adanya klarifikasi maupun pembuktian yang jelas.
“Kalau tidak bisa dibuktikan, jangan menyebar fitnah dan hoaks. Saya mempertimbangkan membawa persoalan ini ke Dewan Pers,” ujarnya.
Tak hanya membantah, Ded turut menyinggung adanya dugaan kepentingan tertentu di balik polemik yang berkembang. Menurut informasi yang diterimanya, justru ada oknum wartawan yang disebut ingin mengkondisikan aktivitas ponton di kawasan tersebut.
“Informasi yang saya dapat malah ada oknum yang ingin mengatur dan mengkoordinir ponton bekerja di area luar IUP PT Timah Tbk. Jadi jangan membalikkan fakta,” katanya.
Di sisi lain, polemik tersebut turut memicu reaksi dari sejumlah masyarakat pesisir Pasir Padi. Warga menilai narasi yang berkembang belakangan ini cenderung menyudutkan masyarakat lokal yang sedang berharap memperoleh peluang ekonomi di tengah kondisi yang sulit menjelang Hari Raya Idul Adha.
Acep (58), warga RT Temberan Pasir Padi, mengaku heran mengapa masyarakat kecil justru menjadi sasaran sorotan, sementara aktivitas tambang yang sudah lama berlangsung sebelumnya terkesan tidak pernah dipermasalahkan secara serius.
“Tambang di sana bukan baru kemarin ada. Sudah lama berjalan. Tapi masyarakat sekitar justru tidak pernah benar-benar merasakan manfaatnya,” ungkap Acep.
Ia juga menyoroti soal kompensasi yang selama ini disebut-sebut ada di kawasan tersebut. Menurutnya, warga sekitar justru tidak pernah menikmati hal itu secara nyata.
“Sekarang masyarakat setempat mau mencari penghasilan untuk kebutuhan Idul Adha malah ramai dipersoalkan. Sementara dulu aktivitas yang diduga ilegal berjalan, banyak yang diam,” sindirnya.
Senada dengan itu, Adi (48), warga pesisir Pasir Padi lainnya, meminta semua pihak agar tidak membangun stigma maupun narasi provokatif yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Adi, kondisi ekonomi masyarakat pesisir saat ini memang sedang sulit sehingga warga berharap ada ruang pekerjaan yang bisa membantu kebutuhan hidup mereka.
“Keadilan itu harus berpihak kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat lokal selalu jadi objek tudingan sementara persoalan besarnya tidak disentuh,” katanya.
Adi juga membantah adanya tudingan bahwa warga menantang aparat penegak hukum. Menurutnya, narasi tersebut terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Tidak elok menyebut warga menantang APH tanpa bukti maupun narasumber yang jelas. Itu justru bisa memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Diketahui, aktivitas ponton TI Rajuk–Tower di kawasan Laut Pasir Padi disebut berada di area IUP maupun luar IUP PT Timah Tbk. Sejumlah perusahaan mitra PT Timah Tbk seperti PT BSI, BOBA, GLA dan TRISULA diketahui beroperasi di kawasan tersebut.
Masyarakat pun berharap polemik tambang di kawasan pesisir tidak dijadikan alat untuk saling menyerang melalui opini yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak, termasuk media, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, verifikasi fakta, serta keberimbangan informasi sesuai prinsip kode etik jurnalistik.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait mampu menghadirkan solusi yang adil dan transparan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal maupun aturan hukum yang berlaku. (Red/*)