*Terkuak, Ada Oknum Wartawan Disinyalir Terlibat Dalam Aksi Demo Di KIP
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Kasus dugaan tindak pengrusakan kapal isap produksi (KIP) milik PT Citra Bangka Lestari (CBL) kini kian berlanjut dalam proses hukum alias penyidikan naik ke tahap II (dua).
Hal itu buntut dari kejadian aksi demo ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat nelayan saat menggelar demo mendatangi KIP BCL di perairan Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Bahkan dikabarkan jika kasus dugaan pengrusakan KIP CBL oleh 7 orang pelaku ini kini telah naik ke tahap P-21 (Penyerahan Barang Bukti & Tersangka). Hal ini pun dibenarkan pula oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejari Babel), Basuki Raharjo SH MH.

“Iya sudah P-21 dan rencananya hari Rabu ini tanggal 27 Oktober 2021 kalau tdk ada halangan akan dilakukan pelimpahan para tersangka dan barang buktinya (Tahap 2 — red) ke bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Basuki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (What’s App/WA), Senin (25/10/2021) malam.
Berkas perkara 7 pelaku pengrusakan KIP CBL saat ini telah naik ke tahap II (P-21) dibenarkan pula oleh pihak Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kep Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung, AKBP Toni Sarjaka seijin Dir Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol M Zainul.
“utk perkembangan kasus tsb
berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan sudah P21, utk tahap 2 rencana minggu ini,” kata Toni dalam pesan singkatnya (WA), Selasa (26/10/2021) siang.
Sebelumnya Kabid Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan kepada awak media mengatakan pihaknya justru sangat menyayangkan adanya kejadian pengrusakan terhadap KIP mitra PT Timah (CBL) di perarian Bedukang. Sebaliknya Anggi menegaskan jika KIP CBL bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekedar diketahui, 7 orang pelaku tindak pengrusakan KIP CBL ini masing-masing yakni Suhardi alias Ngikiw (49), Haryadi alias Beje (49). Selain itu para pelaku lainnya Heri Susanto als Nawi (36), Edi Hawanto (40), Panisila (54) dan Arman Juriadi (27) termasuk Yuliantara alias Kadir (33).
Para pelaku ini pun masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, seperti halnya Ngikiew diduga berperan sebagai ‘Dalang’ dalam aksi tindak pengrusakan atau selaku orang yang menyuruh melakukan tindak pidana (menyuruh para pelaku naik keatas KIP dengan membawa kayu).
Sementara Haryadi alias Beje (49), ia diduga berperan melakukan perusakan kapal dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap petugas keamanan atau Satpam KIP CBL, Suranda.
Begitu pula para pelaku lainnya yakni Heri Susanto als Nawi (36), Edi Hawanto (40), Panisila (54) dan Arman .Juriadi (27) sertaYuliantara alias Kadir (33) diduga ikut juga dalam melalukan tindak pengrusakan atau berperan sebagai eksekutor perusakan KIP CBL.
Sebelum kejadian, sekitar ratusan massa mengatasnamakan masyarakat nelayan saat itu berangkat dari kawsan pantai Air Antu menggunakan sejumlah perahu dan rombongan mendatangi KIP CBL yang sedang beroperasi menambang biji timah di perairan Bedukang, Riau Silip.
Saat aksi berlangsung sejumlah warga dari ratusan massa pendemo termasuk 7 orang pelaku tersebut menduduki KIP CBL termasuk diantaranya terlihat seorang oknum wartawan diduga ikut terlibat dalam aksi bersama para pendemo lainnya masuk ke KIP BCL.
Saat sejumlah massa diduga membawa sejumlah potongan kayu dengan ukuran dan warna sama mulai naik atau menduduki KIP CBL sempat perwakilan pendemo menggelar orasi di atas palka KIP tersebut termasuk oknum wartawan terlihat turut pula mekakukan orasi di hadapan para pendemo.
Aksi demo ratusan massa ini tak lain menolak kegiatan KIP CBL beroperasi di wilayah tangkap para nelayan di daerah setempat, hal ini lantaran masyarakat nelayan merasa terganggu dalam mencari ikan di wilayah perairan setempat dan sekitar jika KIP CBL beroperasi.
Tak hanya itu, dalam aksi demo saat itu atau dalam orasi yang disampaikan perwakilan massa justru mendesak Gubernur Bangka Belitung mencabut perijinan kegiatan KIP CBL di wilayah perairan Bedukang, Riau Silip.
Tak cuma di hari itu, aksi demo para nelayan itu pun berlanjut keesokan harinya, Selasa (13/6/2021), bahkan sejumlah massa masih menduduki KIP CBL di perairan Bedukang.
Sebelumnya kepada awak media, Direktur Utama (Dirut) PT CBL, Jubakner Nainggolan ia mengaku sangat menyesalkan terkait aksi masyarakat atau pendemo yang menduduki KIP di perairan Bedukang milik perusahaanya.
Bahkan terkait asli demo ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat nelayan tersebut dinilainya justru dilakukan secara terencana, hal.itu dibuktikan sempat ditemukan sejumlah potongan kayu di dalam KIP CBL pasca kejadian pengrusakan.
Tak hanya itu bahkan dalam aksi demo hari itu, para pendemo.pun diduga telah melakukan penyekapan terhadap anak buah kapal (ABK), termasuk salah satu petugas keamanan pun diduga turut menajdi korban tindak kekerasan hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
“Aksi ini terkesan terencana, karena mereka datang dalam jumlah yang banyak, membawa peralatan yang lengkap sehingga menghancurkan kapal. Belum lagi aksi anarkisme sampai menyandera ABK, mengambil hasil tambang, merusak barang-barang di kapal,” kata Jubakner Nainggolan akrab disapa dengan sebutan nama Upay ini kepada awak media.
Akibat kejadian tersebut diakui Upay jika perusahaannya (PT CBL) saat ini diduga telah mengalami kerugian materi diperkirakanya mencapai senilai Rp 9 Miliar.
Bahkan Upay pun sampai saat ini masihlah mempertanyakan siapa sosok ‘aktor’ di balik peristiwa pengrusakan KIP CBL milik perusahaanya.
“Buktinya sampai saat ini belum ada tersangka penyandang dana dan otak intelektualnya. Lantas siapa penyandang dana dan otak intelektualnya,” ungkapnya.
Aksi demo berujung tindak anarkis hingga merusak KIP CBL kuat dugaanya jika aksi demo itu ‘disponsori’ oleh oknum. Hal tersebut diketahui olehnya pada aksi demo berlansung terdapat oknum yang menyuplai makanan, kopi dan rokok.
“Saya juga merasa bahwa Polairud tidak dapat berbuat banyak dalam mengembangkan kasus, entah ketidakmampuan bekerja untuk mejyelidiki atau adanya perintah untuk tidaj dikembangkan dll saya juga gak tau,” sebut Upay dalam pesan WA, yang diterima tim media ini, Selasa (26/10/2021) siang. (Tim)