Warga Ini Ikhlaskan Lahan 11,5 Hektar Milik Keluarga Digunakan Buka Alur Muara

0 100

Foto : Kondisi alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat. (Ist)

BANGKA,Babeltoday.com – Seorang warga Kota Pangkalpinang, Dr Dedi Hartadi (52) mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan jika lahan milik keluarganya seluas 11,5 hektar are (ha) terletak di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka digunakan sebagai alternatif pembuatan alur baru di muara Air Kantung, Sungailiat.

Niat menghibahkan lahan milik keluarganya yang ditegaskan oleh Dedi tak lain karena ia & keluarganya merasa prihatin terhadap keluhan para nelayan Sungailiat dan sekitarnya terkait kondisi alur muara Air Kantung bertahun-tahun dan hingga saat ini masihlah mengalami pendangkalan sehingga nelayan merasa kesulitan saat melintasi muara setempat guna mencari nafkah.

Bahkan sebelumnya menurut Dedi sejumlah perwakilan nelayan Sungailiat sempat menemuinya guna menyampaikan aspirasi terkait kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat sampai saat ini masihlah mengalami pendangkalan yang semakin parah.

Terkait wacana pembuatan alur baru di muara Jelitik itu, termasuk telah menghibahkan lahan milik keluarga (milik orang tua) tersebut, hal ini pun ditegaskan Dedi karena adanya dukungan secara tertulis dari para nelayan termasuk sejumlah kepala lingkungan (Kaling) di Sungailiat.

Oleh karena itu menurut Dedi, ia kini justru diamanatkan oleh para nelayan setempat untuk dapat melakukan pekerjaan pembuatan alur baru di Muara Jelitik, Sungailiat

“Saya mendapat mandat untuk mengerjakan pembukaan alur miara Air Kantung Sungailiat. Dukungan ini tertulis dan bermaterai serta dibubuhi tanda tangan,” kata Dedi seraya menunjukkan sejumlah lembaran berkas pernyataan berisi dan tanda tangan sejumlah nelayan dan Kaling termasuk dokumen surat kepemilikan lahan milik keluarga di hadapan sejumlah awak media, Selasa (5/9/2023) siang.

Diakuinya terhitung hampir 5 tahun berjalan dan sampai saat ini ia dan keluarganya sendiri terus berupaya menjaga aset berupa lahan seluas 11.5 ha di kawasan Jelitik Sungailiat nota bener masih kepemilikan keluarganya. Kini ia mengaku masih merasa peduli terhadap nasib para nelayan setempat dan terus berupaya mencari solusi penyelesaian keluhan masyarakat nelayan Sungailiat terkait kondisi alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat.

*Pj Gubernur Babel Sempat Terbitkan SPK

Terkait upaya mencari solusi bagi para nelayan, ditegaskan Dedi terhenti telah melakukan upaya mencari pihak swasta untuk kerja sama guna melakukan pembuatan alur muara Air Kantung, dan sebelumnya pun akhirnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pejabat di daerah.

Bahkan mengingat pun diakuinya justru telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (saat itu masih dijabat oleh Ridwan Djamaludin).

“Ini ada surat persetujuan dari Pj Gubernur Babel (Ridwan Djamaludin – red) dan ada SPK (Surat Perintah Kerja – red),” terangnya sambil menunjukkan lembaran dokumen tersebut.

Selanjutnya, usai mendapat persetujuan dan SPK yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov Babel akhirnya dilakukanlah pengerukan alur muara Air Kantung Jelitik dengan menggunakan sarana 2 (dia) unit alat berat (eskavator). Namun sayangnya, pekerjaan pengerukan alur muara setempat terhambat karena menuai protes dari sekelompok nelayan.

“Terlebih saat kapal penghisap pasir kami hendak datang ke lokasi pun malah menuai protes dan demo dari sekelompok nelayan. Sehingga pekerjaan pun kami tunda saat itu,” ungkap Dedi.

Seiring perjalanan waktu termasuk adanya pergantian Pj Gubernur Babel dari Dr Ridwan Djamaludin kepada Dr Suganda P Pasaribu kembali mencoba mengajukan permohonan dengan mengajukan proppsal guna melanjutkan pekerjaan pengerukan alur muara Air Kantung.

Namun sayangnya hingga saat ini disesalkan Dedi belumlah ada balasan tertulis dari pihak Pemprov Babel terkait permohonan yang diajukan pihaknya sebelumnya. Meski begitu saat ini upaya memperjuangkan aspirasi nelayan Sungailiat terkait kondisi alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat tersebut terus dilakukan oleh pihaknya.

“Padahal sebelumnya pak Pj Gubernur Babel (Suganda – red) telah memerintahkan pihak intansi terkait (Dinas Perhubungan – red) untuk menindaklanjuti permohonan proposal yang telah kami sampaikan tersebut,” sesalnya lagi.

Bahkan menurutnya tak lama lagi kegiatan pendalaman atau pembukaan alur baru di muara Air Kantung terus akan dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan pihak swasta serta bermodalkan dukungan dari masyarakat nelayan setempat termasuk dukungan dari sejumlah Kaling setempat.

Tak hanya itu, kini pun telah membentuk wadah perkumpulan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan nama Konsorsium Bersama Peduli Nelayan Bangka Belitung.

Terpisah, Kaling Air Kantung Edo Mediano saat dikonfirmasi mengatakan jika ia tetap mendukung pihak manapun yang peduli terhadap kondisi alur muara Air Kantung, Jelitik hingga saat ini kondisi alur setempat masih dikeluhkan oleh nelayan masyarakat.

“Siapa pun yang berusaha membuka alur muara Air Kantung demi kepentingan nelayan pasti kami dukung. Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Semua demi kepentingan nelayan,” kata Edo melalui pesan singkat atau What’s App (WA), Rabu (5/9/ 2023 ) sakit. (Tim KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.