Foto : Ilustrasi sosok pimpinan jaksa. (dok)
* Basuki : Progres Pekerjaan Sudah Mencapai 85 %
BANGKASELATAN,Babeltoday.com – Persoalan proyek pembangunan Kawasan Industri Sadai (KI Sadai) di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini pun menuai perhatian pihak kejaksaan di daerah pasca viralnya pemberitaan soal proyek KI Sadai kini terancam gagal dalam pelaksanaan lantaran sarat masalah.
Bahkan dikabarkan jika Tim Pengawasan Pembangunan Proyek Strategis (TPPPS) asal Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (23/11/2023) siang turun meninjau ke lokasi proyek KI Sadai, Basel.
Dalam kunjungan tersebut TPPS Kejati Babel didampingi tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel bersama melakukan giat peninjauan ke lokasi setempat.
Kabar TPPPS berserta tim Kejari Basel, Kamis (23/11/2023) siang melakukan peninjauan ke lokasi proyek KI Sadai, Basel dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH.
Menurut Basuki, dari kegiatan peninjauan oleh tim kejaksaan tersebut diyakininya jika pekerjaan mega proyek diperkirakan bernilai total triliunan di lokasi KI Sadai ini telah berjalan hingga mencapai 85 % (persen).
“Selama ini pengawasan dan pengamanan masih berjalan dan Tim PPPS hari ini pun turun meninjau ke lokasi pekerjaan tersebut dan progres pekerjaan sudah mencapai 85 %,” kata Basuki yang disampaikannya melalui pesan singkat What’s App (WA), Kamis (23/11/2023) sore kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel).
Meski begitu penjelasan singkat yang disampaikan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Babel ini (Basuki Raharjo), namun pernyataan itu justru mengundang pertanyaan lebih jauh lagi oleh tim KBO Babel.
“Kira-kira 85% yang dimaksud meliputi item pekerjaan apa saja pak dari hasil pantauan tim kejaksaan hari ini ke lokasi proyek KI Sadai ini?,” tanya tim KBO Babel balik bertanya.
Selanjutnya, Basuki mengatakan jika hasil peninjauan di lokasi KI Sadai itu hanya mengamati progres item khusus pekerjaan utama saja.
“85 persen itu terkait pekerjaan utama, antara lain pekerjaan Reservoar, pekerjaan rumah pompa, pekerjaan pagar, dan pekerjaan pemasangan batu embung,” terang Basuki.
Namun kembali disinggung perihal proyek Reservoir Air System dibangun dalam lokasi KI Sadai itu dibangun di atas lahan diduga belum dilakukan hibah secara akte notaris oleh PT Ration Bangka Abadi (RBA). Namun sayangnya Basuki tak dapat memberikan keterangan lebih jauh soal ini.
“Info yang kami terima proyek pembangunan Reservoir Air itu senilai hampir Rp 75 Miliar lebih dibangun di atas lahan masih milik PT RBA. Ketentuannya mestilah ada bukti hibah tanah yang dibangun proyek Reservoir Air tersebut,” singgung tim KBO Babel kepada Kasi Penkum.
Begitu pula ketika tim mencoba menyinggung soal serupa terkait kegiatan proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 proyek Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) pusat senilai Rp 7 M lebih bersumber dari APBN 2023.
Sedangkan dalam pengelolaanya diserahkan kepada pihak Pemprov Babel yakni melalui BUMD Provinsi Babel (PT Bumi Bangka Belitungi Sejahtera) saat Prof Saparudin menjabat selaku direktur PT BBBS.
Namun pabrik pengolahan limbah B3 ini dibangun dalam lokasi KI Sadai, akan tetapi status tanah diduga masih kepemilikan PT RBA. Lagi-lagi Basuki tak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait pertanyaan ini.
Padahal diketahui, mwga proyek ini dimulai saat Justiar Noer masih menjabat sebagai Bupati Basel, dan Roza Herdavid sebagai Wakil Bupati, sejak awal pelaksanaan proyek pembangunan KI Sadai ini sejak tahun 2018 hingga sekarang menjelang akhir tahun 2023 masihlah dikawal oleh pihak Kejati Babel melalui TPPPS yang telah terbentuk di internal institusi ini.
Begitu pula dalam rencana pelaksanaan pengembangan proyek KI Sadai ini pihak PT RBA menggandeng Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam proses pengembangan kawasan industri Sadai Kabupaten Bangka Selatan dengan aplikasi teknologi Blockchain.
Foto : Prof Dr Saparudin mewakili Gubernur Babel saat hadir di acara Zona Perdagangan Bebas Hainan (Port) Forum Kerjasama Ekonomi Digital Global di Hainan China. (Wowbabel.com)
Tak cuma itu bahkan dalam pemberitaan di media online (wowbabel.com) pihak PT RBA menyatakan telah melaksanakan nota kesepahaman dengan pihak Houbi Indonesia terkait rencana intuk mengembangkan Kawasan Industri (KI) Sadai, Basel dalam hal mengembangkan investasi menggunakan Digital Economic Asset and Blockchain.
“Telah ada kesepahaman untuk mengembangkan investasi di Bangka Belitung menggunakan digital economy for digital asset and blockchain,” kata Prof Dr Saparudin usai menjadi pembicara di Zona Perdagangan Bebas Hainan (Port) Forum Kerjasama Ekonomi Digital Global di Hainan China, Kamis (5/12/2019) mengutip dari situs berita link media Wowbabel.com, Kamis (5/12/2019).
Namun diduga tanpa disadari oleh PT RBA jika perusahaan Houbi Indonesia diketahui justru memiliki track record bermasalah dalam bisnis keuangan, sebagaimana hal ini tercatat oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
* Pembebasan Lahan Milik Warga Tak Tuntas Menunda Bertahun-Tahun
Namun sejumlah persoalan di awal pelaksanaan pekerjaan di lokasi KI Sadai pun akhirnya muncul di kalangan masyarakat antara lain, persoalan kegiatan pembebasan lahan atau tanah milik sejumlah warga di Desa Tukak Sadai, Basel terhitung hampir 3 tahun dan hingga saat ini belumlah tuntas.
Akibatnya kondisi ini pun membuat sejumlah warga mengaku geram dan kesal sekaligus kecewa lantaran pihak manajemen PT RBA terkesan tak ada niat untuk segera menyelesaikan persoalan pembayaran kepada sejumlah warga selaku pemilik lahan.
Hal ini pun diketahui pasca sejumlah warga mengemukakan keluhan kepada tim KBO Babel perihal pihak PT RBA belum membayar atas lahan warga yang telah digunakan dalam untuk kepentingan proyek di lokasi KI Sadai, Basel.
Menurut keterangan warga setempat belum lama ini ditemui tim KBO Babel di lapangan menyebutkan jika kegiatan pembebasan lahan di lokasi KI Sadai itu dimulai sejak tahun 2016 lalu oleh PT Sadai Terminal Internasional Logistic (STIL). Seiring berjalan waktu, kegiatan pembebasan guna perluasan lahan lokasi mega proyek ini justru oleh PT RBA.
Sementara lahan lokasi KI Sadai yang telah mendapat ijin lokasi yakni seluas sekitar 400 Hektar (Ha) dan baru berhasil dibebaskan hanya seluas 167 Hektar (Ha).
* Sempat Diperiksa BPKP Proyek Dinilai Perlu Evaluasi
Terkait pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan KI Sadai Basel ini sempat pula kabar miring berhembus jika dalam pelaksanaanya diduga sarat masalah. Bahkan desas-desus disebutkan jika proyek KI Sadai dikelola oleh PT RBA ini pun dinilai oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Babel perlu dilakukan evaluasi.
Namun begitu tim KBO Babel sampai saat ini terus berupaya mengkonfirmasi kabar miring tersebut ke pihak BPKP Babel termasuk pihak manajemen PT RBA.
(KBO Babel/tim).