Foto : Kapolda Kep Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Ian)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Permainan judi online tak saja diggandrungi oleh kalangan anak muda atau kaum milenial, akan tetapi permainan judi online pun digandrungi pula oleh sejumlah oknum anggota Polda Kep Bangka Belitung (Babel) maupun di tingkat jajarannya.
.
Oleh karena itu hasil permainan judi online ini sejumlah oknum anggota Polri yang berdinas di wilayah Polda Kep Babel dan jajarannya harus menjalani sanksi
Hal ini tercuat berdasarkan data rekapitulasi catatan pelanggaran disiplin anggota Polda Kep Babel dan jajarannya selama tahun 2023 disampaikan langsung oleh Kapolda Kep Babel, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing saat menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2023 di gedung Tribarata Polda Kep Babel, Jumat (29/12/ 2023) siang.
Dari data tersebut tercatat jika pelanggaran khusus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polri ini selama tahun 2023 total berjumlah sebanyak 25 orang.
Kasus tindak pelanggaran disiplin ini terkait permainan judi online ini tercatat dalam kurun waktu selama tahun 2023 menempati posisi utama.
Selain itu di urutan kedua kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polri baik di lingkungan Polda Kep Babel maupun di tingkat jajarannya yaitu kasus pelanggaran tidak masuk dinas dengan total angka sebanyak 21 peanggaram selama ltahun 2023.
Dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2022 dihadiri pula para pejabat utama Polda Kep Babel termasuk Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, perwakilan lembaga atau intansi negara antara lain Ketua Ombudsman, Ketua Komisi Informasi Publik, Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), pimpinan media , pimpinan organisasi pers, tokoh budayawan termasuk para pegiat pers dari berbagai media. ( KBO Babel/Ian)