Foto : Timwas saat melakukan pengecekan sapras yang ada di lingkungan Lapastika setempat. (Humas)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Sebagai upaya tindakan deteksi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi Tim Pengawas (Timwas) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Kelas IIA Pangkalpinang) melakukan Kontrol Sarana Prasarana (Sapras) pendukung keamanan di sekitar lapas setempat.
Kegiatan kontrol keliling tersebut diadakan, Senin (8/1/2024) siang sekaligus dalam rangka deteksi dini kemungkinan adanya gangguan keamanan dan aktivitas di lingkungan Lapastika tersebut Selain itu hal ini pun sebagai bentuk tindak lanjut dari Arahan yang diberikan Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan kita. Lakukan deteksi dini secara menyuluruh terhadap sarpras pendukung kegiatan pengamanan, guna menghindari kemungkinan gangguan keamanan dan transaksi di dalam lapas,” pesan Kalapas dalam amanatnya pada apel pagi senin (8/1/2023).
Tim Pengawas Lapastika yang terdiri dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Dodik Harmono), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Dedy Cahyadi), Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Ade Saputra), dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Almaududi), serta staf melakukan kontrol keliling dengan menyasar ke seluruh area lapas, mulai dari area blok kamar hunian warga binaan hingga area luar sekitar blok. Adapun sarpras yang dilakukan pengecekan yakni pagar beton, pagar hiasan, saluran air dan menara penampung udara.
Selain melakukan kontrol dan pengecekan terhadap kondisi bangunan pada area blok kamar perumahan warga binaan, Timwas juga melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi senjata api yang digunakan dalam kegiatan pengamanan. Dalam pengecekan tersebut, senjata api yang dimiliki oleh Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang dapat digunakan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Timwas Lapastika juga turut melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Komandan Regu Pengamanan (Karupam) terkait peningkatan kewaspadaan di dalam lapas, diantaranya dengan menempatkan Petugas atau Anggota Jaga di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) dan mengurangi kegiatan/aktivitas bagi warga. . . . binaan diluar blok perumahan saat menjelang sore hari.
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dari Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga kondusifitas keamanan dan menjaga di dalam Lapas.
(KBO Babel/Humas Lapastika)