BABELTODAY.COM (BANGKA) – || Perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka memang dikenal di kalangan masyarakat penambang lokal jika kawasan perairan ini memiliki cadangan biji timah cukup potensi. Kondisi ini pun hingga ‘menggoda’ para oknum pelaku tambang nekat menambang biji timah tanpa mesti mengantongi perijinan lengkap.
Akibatnya tak jarang pula sejumlah oknum pelaku tambang di kawasan perairan tersebut kerap berhadapan dengan hukum, bahkan belum lama ini pun sedikitnya 3 orang oknum koordinator tambang terseret persoalan hukum hingga kini menunggu proses persidangan di meja hijau.
Namun dari 3 oknum koordinator tersebut justru seorang dikabarkan lepas dari jeratan hukum. Sementara kabar miring beredar di tengah masyarakat jika seorang koordinator tambang di perairan Mengkubung lepas dari jeratan hukum lantaran diduga dibekingi oleh seorang oknum aparat penegak hukum (APH).
Sejauh ini tim media terus melakukan upaya menelusuri guna menguak siapa saja para oknum APH yang dikabarkan ikut mengkoordinir sekaligus membekingi kegiatan penambangan ilegal di perairan Mengkubung Belinyu saat ini marak beroperasi baik tambang selam maupun tambang ponton isap produksi (PIP).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga maupun para pelaku tambang di wilayah kecamatan Belinyu menyebutkan jika aktifitas tambang di perairan Mengkubung Belinyu juga dikoordinir oleh sejumlah oknum APH lainnya diduga berdinas di Kabupaten Bangka dan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan identitas dirinya mengatakan adapun para oknum APH tersebut masing-masing berinisial Re, Ar, Ko (berdinas di wilayah Kabupaten Bangka). Sedangkan oknum APH lainnya lagi yakni Do dan Ni (berdinas di wilayah Pangkalpinang).
“Mereka-mereka inilah sebenarnya yang punya peran besar di perairan Mengkubung Belinyu. Sangat miris! tapi begitulah fakta yang ada. Silahkan ditelusuri info ini,” ungkap sumber ini kepada tim media, Kamis (18/8/2022) siang di Belinyu.
Tak cuma itu menurut sumber ini jika masing-masing oknum APH diduga bermain dalam pusaran tambang ilegal di perairan Mengkubung, Belinyu itu berperan membina puluhan unit ponton tambang.
Bahkan, terinformasikan ada pungli yang dilakukan oleh oknum warga (panitia) memunggut cuan sebagai ‘dana koordinasi’ terhadap penambang atau pemilik ponton Ti rajuk atas perintah oknum APH tersebut.
“Masing-masing yang mereka bina rata-rata puluhan ponton tambang di perairan Mengkubung itu,” sebut sumber ini.
Padahal pimpinan tertinggi institusi Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo saat ini sempat mengingatkan kembali kepada seluruh jajahan Polri baik di Mabes, tingkat Polda, Polres hingga Polsek di wilayah NKRI untuk tidak bermain dalam tindakan yang menyalahi aturan.
Oleh karenanya Listyo pun tak segan-segan akan menindak tegas jika terbukti ada anggota Polri ditemukan terlibat dalam tindak kejahatan atau penyimpangan peraturan.
Sementara Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), Senin (22/8/2022) siang menegaskan ia akan melakukan kros cek terhadap oknum anggotanya yang diduga turut membekingi tambang ilegal di perairan Mengkubung, Belinyu Bangka.
“Terima kasih infonya. Saya segera akan kros cek,” jawab Kapolres singkat
Begitu pula saat tim media mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi, Senin (22/8/2022) siang. Perwira polisi pangkat tiga melati ini pun hanya mengucapkan ungkapan terima kasih atas info yang disampaikan tim media ini.
“Terima kasih infonya,” kata Maladi singkat.
Menurut keterangan jejaring media KBO Babel, saat ini aktifitas tambang timah ilegal di perairan Mengkubung yang disinyalir dikoordinir oknum masih berlangsung baik pada siang hari terlebih pada malam hari, padahal Pj Guberbur J
Kepulauan Bangka Belitung sempat melakukan investigasi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, meskipun sempat berhenti sejenak.
Tampaknya sidak yang dilakukan Ridwan Djamalludin Pj Kepulauan Gubernur Bangka Belitung tidak rasa kepada penambang ilegal selama masih ada oknum APH yang membekingi beraktifitasnya penambangan ilegal di Negeri Serumpun Sebalai.
(Sumber : KBO Babel)