Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Siap Bongkar Fakta Kasus Korupsi Pertamina

0 27

BabelToday.com, Jakarta Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Kamis (13/3).

Ahok tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB. Dengan mengenakan kemeja berwarna coklat, ia terlihat didampingi oleh timnya. Kehadiran Ahok sebagai saksi ini terkait dugaan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun dalam kasus tersebut.

Saat tiba di lokasi, Ahok menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa posisinya sebagai Komisaris Utama memungkinkan dirinya mengetahui sejumlah fakta yang relevan dengan kasus tersebut.

“Sebetulnya secara struktur Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” kata Ahok kepada awak media di lokasi.

Ahok juga menegaskan bahwa ia siap memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan penyidik. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan hasil rapat selama ia menjabat di Pertamina.

“Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya merupakan pegawai PT Pertamina, sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Salah satu tersangka yang sudah diumumkan adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung memaparkan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah kerugian negara yang signifikan. Rinciannya meliputi kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker senilai Rp2,7 triliun, serta kerugian dari impor bahan bakar minyak (BBM) melalui DMUT/Broker yang mencapai Rp9 triliun.

Selain itu, terdapat pula kerugian akibat pemberian kompensasi pada tahun 2023 yang mencapai Rp126 triliun, serta subsidi pada tahun yang sama sebesar Rp21 triliun.

Kejagung mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan impor minyak mentah yang tidak sesuai dengan prosedur. Mereka juga dituduh mengolah minyak tersebut dengan cara yang menyimpang dari standar yang semestinya.

Akibat dari tindakan para tersangka, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat mengalami kenaikan signifikan. Hal ini memaksa pemerintah memberikan subsidi dan kompensasi lebih besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kehadiran Ahok diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, ia dinilai memiliki pengetahuan dan informasi penting terkait kebijakan serta tata kelola yang dilakukan selama masa jabatan tersebut.

Kejagung masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga berupaya untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.