AROGANSI PENGURUS PABRIK CPO TUMBAKPETAR? MEDIA DATANG INVESTIGASI, KONFLIK WARGA KIAN MEMANAS PEMKAB BANGKA BARAT TURUN GUNUNG VERIFIKASI PETA OSS DAN DOKUMEN PERIZINAN PABRIK CPO
TUMBAKPETAR, BANGKA BARAT — Senin, 28 September 2026 — Rencana pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Desa Tumbakpetar, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, terus menjadi sorotan dan memicu pro-kontra di tengah masyarakat.
Persoalan yang berkembang tidak hanya menyangkut rencana investasi, tata ruang dan kelengkapan perizinan. Di lapangan, muncul pula sejumlah tudingan dari warga terkait dinamika internal kelompok, dugaan intimidasi, isu permintaan uang, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberkasan awal.
Berbagai tudingan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebutkan.
DUGAAN INTIMIDASI DAN ISU UANG RP500 JUTA
Ketegangan disebut bermula dari dinamika internal kelompok yang sebelumnya berada dalam satu tim bersama KSM dan Ynto. Informasi yang dihimpun menyebutkan, adanya persoalan dalam operasional kemudian berujung pada pemecatan sejumlah pihak.
Situasi tersebut selanjutnya berkembang menjadi perbedaan sikap di tengah masyarakat Desa Tumbakpetar.
Salah seorang warga bahkan mengungkapkan pengalaman yang menurut pengakuannya terjadi saat menghadiri pesta pernikahan anak Kepala Desa Tumbakpetar.
Warga tersebut mengaku mendapat teguran keras dari seorang oknum di hadapan sejumlah orang, antara lain Bambang, Alfian alias Tomo, M. Huzayin dan Mardi.
Menurut keterangannya, oknum tersebut mempertanyakan aktivitas penggarapan lahan di sekitar aliran atau pinggir sungai.
Warga tersebut mengaku memilih menjawab singkat dan tidak memperpanjang persoalan.
Namun, menurut kesaksiannya, pembicaraan kemudian berkembang pada persoalan uang.
Ia mengaku mendengar adanya pernyataan bahwa aktivitas di sekitar pinggir sungai dapat dibolehkan apabila terdapat setoran sebesar Rp500 juta.
Pernyataan tersebut, menurut warga, kemudian dikaitkan dengan Bambang yang disebut-sebut sebagai salah satu pengurus proyek pembangunan pabrik CPO.
Redaksi belum memperoleh bukti yang dapat memastikan kebenaran adanya permintaan atau transaksi uang Rp500 juta tersebut. Pihak-pihak yang disebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
AWAK MEDIA TURUN KE LAPANGAN
Untuk memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang berkembang, tim awak media melakukan peliputan ke Desa Tumbakpetar.
Peliputan tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah hal, mulai dari dokumen perizinan, status lahan sawit milik masyarakat, tata ruang, kajian lingkungan termasuk AMDAL, hingga informasi mengenai dukungan dan penolakan warga terhadap rencana pembangunan pabrik CPO.
Namun, saat berada di lokasi, tim media mengaku mendapat respons keras dari Bambang.
Menurut keterangan awak media di lapangan, Bambang mendatangi wartawan dan mempertanyakan pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan.
“Kamu media BN16BANGKA ya? Kenapa bikin pemberitaan seperti itu?” demikian pernyataan yang dikutip awak media dari Bambang.
Setelah menyampaikan pertanyaan tersebut, Bambang disebut meninggalkan lokasi sehingga kesempatan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut belum terjadi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengurus pabrik maupun pihak-pihak lain yang merasa keberatan terhadap pemberitaan.
ADU MULUT WARGA DAN PENGURUS PABRIK
Ketegangan kembali terjadi ketika awak media berpindah lokasi.
Di lapangan sempat terjadi adu mulut antara sejumlah warga dengan Bambang. Dalam perdebatan tersebut, warga menyampaikan tudingan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemberkasan awal.
Salah satu tudingan yang muncul adalah dugaan penggunaan atau pemalsuan 12 tanda tangan warga dalam dokumen yang disebut berkaitan dengan proses rencana pendirian pabrik CPO.
Tudingan tersebut merupakan pernyataan warga yang masih harus diverifikasi melalui dokumen asli, keterangan para pemilik tanda tangan, serta pemeriksaan pihak berwenang apabila memang terdapat laporan resmi.
PEMKAB BANGKA BARAT TURUN LANGSUNG
Di tengah memanasnya persoalan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan peninjauan lapangan.
Tim lintas sektor Pemkab Bangka Barat turun ke Desa Tumbakpetar untuk melakukan uji petik dan mencocokkan data permohonan yang diajukan investor melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan kondisi faktual di lapangan.
Peninjauan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Barat, Sidharta Gautama, S.STP., M.Si., bersama sejumlah perangkat daerah.
Turut dilibatkan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Camat Parittiga.
Sidharta menjelaskan bahwa kedatangan tim bukan untuk masuk ke dalam konflik pribadi maupun perseteruan antarwarga, melainkan memeriksa fakta yang berkaitan dengan proses perizinan dan tata ruang.
«”Kami datang untuk mencari dan melihat survei berdasarkan hasil laporan audiensi kemarin. Memastikan fakta-fakta yang ada di lapangan, apakah peta yang mereka ajukan melalui OSS sesuai dengan faktanya. Kami konfrontir juga dengan laporan masyarakat,” jelas Sidharta kepada awak media, Senin (28/9/2026).»
Menurut Sidharta, Pemkab Bangka Barat tidak ingin persoalan internal kelompok maupun perselisihan antarwarga mengganggu proses pemeriksaan administratif.
«”Satu hal yang perlu saya sampaikan: kami tidak mengakomodir, tidak membicarakan, atau membahas masalah perseteruan antar mereka. Fokus kami hanya melihat fakta sesuai prosedur perizinan yang harus diurus,” tegasnya.»
FOKUS PADA TATA RUANG DAN DOKUMEN PERIZINAN
Sidharta juga menjelaskan bahwa tahapan yang dilakukan pemerintah daerah saat ini masih merupakan bagian awal dari proses penataan ruang.
Selanjutnya, Pemkab Bangka Barat masih harus melakukan pembahasan bersama Forum Penataan Ruang/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (F-PKKPR) sebelum menentukan langkah berikutnya.
Dengan demikian, proses rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Tumbakpetar belum dapat dilepaskan dari hasil verifikasi dokumen, kesesuaian tata ruang, kondisi faktual lokasi serta ketentuan perizinan yang berlaku.
PEMKAB DIMINTA TRANSPARAN
Munculnya berbagai tudingan di tengah masyarakat membuat proses verifikasi pemerintah daerah menjadi perhatian publik.

Dugaan pemalsuan tanda tangan, isu permintaan uang, persoalan lahan, hingga keberatan sebagian warga sebaiknya tidak berhenti pada adu klaim.
Setiap dokumen dan keterangan perlu diuji secara objektif agar persoalan yang berkembang dapat ditempatkan sesuai fakta dan ketentuan hukum.
Pemkab Bangka Barat diharapkan membuka informasi sesuai kewenangannya mengenai hasil verifikasi tata ruang dan dokumen perizinan, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan potensi konflik sosial dapat dicegah sejak awal.
Redaksi BabelToday.Com akan terus memantau perkembangan proses verifikasi serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
BabelToday.Com : Mega Lestari ✍️