Aset Pasar Pagi yang Dilaporkan Hilang, Secara Mengejutkan Dikembalikan ‘Pencuri Siluman’ ke Asalnya
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Pertanyaan menyeruak yang viral menyoroti kejadian kehilangan sejumlah unit rolling door, dimana aset tersebut merupakan Aset Gedung Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian, secara tiba-tiba dikembalikan pencuri ke tempat asal barang tersebut hilang pada Hari Rabu ,13/6/2024.
Pedagang yang merasa kehilangan pintu kios langsung menyampaikan ke pihak Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang, yang diterima sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, Nopendra.
“Berdasarkan laporan pedagang tersebut, saya langsung menyampaikan ke ketua Asosiasi, bapak Fauzi dan mengecek langsung beberapa kios-kios di lantai 2 gedung pasar pagi yang rolling doornya sudah dicopot paksa orang tak bertanggung jawab,” ujar Nopendra.
Menanggapi laporan tersebut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, Fauzi Riza segera melaporkan ke pihak UPT pasar pagi selaku pengelola dan keamanan pasar pagi.
“Memang betul pagi ini kita menerima laporan dari beberpa pedagang ada beberapa rolling door kios di lantai 2 gedung pasar pagi hilang dan kita sebagai asosiasi yang melindungi hak Pedagang segera melaporkan kepada Firmansyah, selaku kepala UPT Pasar Pagi Pemkot Pangkalpinang,” ujar Fauzi Riza.
Sementara itu Kepala UPT Pasar Pagi Pemkot Pangkalpinang, Firmansyah membenarkan laporan yang disampaikan pihak Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggap 14 Juni 2024 pukul 14.35 wib.
“Kita selaku UPT Pasar Pagi segera bertindak melaporkan ke pihak kepolisian mengenai pengrusakan dan pencurian rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi milik Pemkot Pangkalpinang,” tutur Firmansyah, usai melaporkan kejadian tersebut kepada pihak media.
Untuk membantu dan mempertegas laporan perihal kejadian di UPT Pasar Pagi, Fauzi Riza Selaku ketua Asosiasi Pasar Pagi Pangkalpinang secara resmi melayangkan surat kepada Kasat Reskrim Pangkalpinang Cq. KAPOLRESTA PANGKALPINANG Kombes. Pol. Gatot Yulianto, SIK.,M.HP dengan nomor Surat : 004/APPPP/PGK/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024.
Fauzi selaku ketua Assosiasi telah melakukan komunikasi melalui pesan WA kepada Kasat Reskrim AKP. Muhammad Riza Rahman pada Jumat 21 Juni 2024, dan ditanggapi Kasat Reskrim. “Waalaikumsalam, LP sudah kami buatkan, kami proses sesuai prosedur ya pak,” jawab Kasat Reskrim secara singkat melalui pesan wa.
Namun, pada Hari Sabtu (22/6/2024), aset berupa rolling door yang sudah dibuat laporan kehilangan, Tiba-tiba muncul kembali dan ditinggalkan pencuri ‘siluman’ ditempat sediakala dengan kondisi tergulung rapi, dan dilihat langsung oleh Ketua dan wakil ketua Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang, Fauzi dan Ital.
Kejadian tersebut sontak memantik reaksi dari Asosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang. Mereka meminta untuk tidak mencabut berkas laporan kepolisian dan tidak akan berdamai dengan para pelaku pengerusakan dan pencurian tersebut.
Berhubung ini adalah Aset Pemkot Pangkalpinang dan berasal dari uang rakyat, kalau sampai laporan ke pihak aparat kepolisian ini dicabut dan berdamai dengan pelaku kejahatan, ini sama saja mencoreng wajah Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang mana seperti dipermainkan oleh oknum-oknum pelaku kejahatan di Pangkalpinang. Seakan-akan pihak Pemkot Pangkalpinang sudah kehilangan wibawa dalam mengatur jalannya pemerintahan di level masyarakat.
Menurutnya hal seperti ini harus ditindak secara hukum sehingga kedepannya pasar pagi menjadi aman dari pencurian dan pengrusakan.
“Kasihan para pedagang yang ada dipasar, karena banyak laporan barang-barang dagangan mereka yang di curi. Segera tuntut dan proses para pelaku ini dengan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera,” Pungkas Fauzi.
(Moenk)