Asta Cita dan Kemerdekaan Data: Gugatan Edi Irawan Memasuki Babak Kedua
Babeltoday.com, Pangkalpinang — Pagi ini, Kamis (14/8/2025), halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang kembali menjadi saksi perlawanan hukum Edi Irawan. Tepat pukul 10.00 WIB, sidang kedua gugatan terbuka akses informasi publik akan digelar—hanya tiga hari sebelum bangsa ini merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Edi menyadari, momentum ini bukan sekadar soal kalender. “Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga bebas dari gelapnya informasi. Data yang terkunci adalah bentuk pengekangan,” ujarnya sebelum memasuki gedung PTUN.
Persiapan Edi kali ini lebih matang. Didampingi tiga kuasa hukumnya—Bujang Musa, Apri Anggara, dan Ari Aditia Pangestu—mereka membawa tambahan dokumen yang dinilai akan memperkuat argumentasi di hadapan majelis hakim. “Hari ini kami fokus membuktikan bahwa informasi tata ruang, data administrasi, dan PDRB per kecamatan adalah hak publik yang dijamin undang-undang,” tegas Apri.
Sidang ini juga bertepatan dengan bergulirnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan keterbukaan data dan pemerataan pembangunan berbasis informasi akurat. Bagi Edi, cita-cita itu selaras dengan gugatannya. “Kalau data terkunci, bagaimana kita bisa mengukur pemerataan pembangunan? Ini menyentuh inti Asta Cita,” katanya.
Sidang kedua ini dijadwalkan untuk memeriksa kelengkapan bukti dan mendengarkan tanggapan tergugat, yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Putusan perkara ini dibatasi waktu hanya 60 hari sejak gugatan diajukan, sehingga setiap sesi menjadi krusial.
Menjelang sidang, Edi sempat menatap bendera merah putih yang berkibar di halaman pengadilan. “Kita akan merayakan kemerdekaan. Tapi apa arti merdeka, kalau pintu data publik masih terkunci?” ucapnya pelan.
Pertarungan di ruang sidang hari ini akan menentukan arah perjuangan berikutnya. Publik menunggu, apakah gelombang kemerdekaan informasi akan menguat, atau sekali lagi terhempas di tembok birokrasi. (Red/*)