Babeltoday.com, Pangkalpinang – Gelombang dukungan terhadap langkah tegas kepolisian Bangka Belitung terus menguat pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kantor PT Timah Tbk, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Aksi yang digelar oleh Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATB) dan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel itu meninggalkan jejak kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan aset negara. Rabu (8/10/2025).
Pagar kantor, ruang lobi utama, hingga ruang kerja karyawan PT Timah mengalami kerusakan. Tak hanya itu, pot bunga dan tanaman hias yang mempercantik wajah kota turut menjadi korban amukan massa.
Pemandangan tersebut memicu amarah warga Kota Pangkalpinang yang merasa kotanya menjadi sasaran tindakan tak beradab.
Salah satunya adalah Baharuddin (56), aktivis sosial yang akrab disapa Ba’an. Ia dengan tegas menilai tindakan anarkis itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kebersamaan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami di Pangkalpinang ini gak pernah datang ke kampung kalian buat rusuh, apalagi ngerusak. Tapi kenapa kalian datang ke kota kami, bawa masalah timah, terus bikin rusak fasilitas umum kami? Siapa yang tanggung jawab? ” tegas Ba’an dengan nada kecewa.
Ba’an menilai, aspirasi rakyat semestinya disampaikan melalui cara yang beradab, bukan dengan menghancurkan fasilitas yang menjadi milik bersama.
“Kalau memang ada aspirasi, sampaikan ke perwakilan kalian di kabupaten masing-masing. Gak perlu turun ke jalan sampai kayak orang kelaparan, kayak gak ada lagi cara lain,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Pangkalpinang selama ini bisa hidup tanpa bergantung pada tambang.
“Kami di kota ini banyak yang gak nambang, tapi bisa hidup dari berdagang. Bisa makan tanpa TI (tambang inkonvensional). Jadi jangan bawa-bawa urusan tambang sampai merusak kota orang,” kata Ba’an.
Lebih jauh, Ba’an menyinggung soal semangat kebersamaan “Serumpun Sebalai” yang kini terasa luntur akibat tindakan anarkis sebagian massa.
“Katanya kita satu negeri Serumpun Sebalai, tapi cara hidup seperti ini jauh dari komitmen waktu kita bentuk provinsi dulu. Menyampaikan aspirasi boleh, tapi jangan anarkis,” ujarnya.
Ba’an juga mengingatkan, jika masyarakat kota menggunakan logika yang sama, bukan tidak mungkin akan muncul benturan horizontal.
“Bayangkan kalau kami orang Pangkalpinang pergi demo kemudian anarkis ke kampung kalian, rusak kabupaten kalian, apa kalian terima?” katanya lantang.
Karena itu, ia mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kericuhan, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melanggar, apalagi merusak fasilitas umum, harus ditindak. Jangan hanya pelaku lapangan, tapi juga dalangnya,” tegasnya.
Warga pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar aksi menyampaikan pendapat di muka umum tidak disusupi kepentingan yang berujung pada anarki.
Kota Pangkalpinang, kata Ba’an, harus tetap menjadi simbol ketertiban, bukan korban dari kekacauan yang dibawa dari luar. (Red/*)