Foto : Sejumlah ponton tambang liar beroperasi di perairan Matras, Sungailiat. (Ryan)
BANGKA,Babeltoday.com – Lantaran diduga melakukan aktifitas penambangan liar pasir timah di perairan laut Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, belasan unit ponton tambang ditertib oleh tim Pengamanan PT Timah Tbk.
Aksi penertiban tambang liar tersebut, Senin (20/3/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Para pekerja tambang saat itu diberikan teguran sekaligus arahan dari tim Pengamanan. PT Timah Tbk.
Kepada Divisi Pengamanan PT Timah Wing Handoko membenarkan jika tim Pengamanan PT Timah, Senin (20/3/2023) siang telah melaksanakan penertiban sejumlah tambang liar di lokasi IUP PT Timah (DU 1555).
“Baru saja kita lakukan penertiban di laut Matras, ada 17 unit yg beroperasi. Sudah diaksi. Trims,” jawab Wing melalui pesan singkat Whats App (WA), Senin (20/3/2023) siang.
Saat giat penertiban tim tersebut sejumlah ponton kedapatan sedang beroperasi atau melakukan aktifitas tambang timah di lokasi setempat.
Namun lagi-lagi pelaku tambang liar ini terkesan tak mengabaikan teguran dan peringatan dari tim Pengamanan PT Timah, sebaliknya kembali beroperasi hingga akhirnya tim pun melakukan penertiban kembali. Alhasil 5 unit ponton kedapatan beroperasi.
“Baru saja ditertibkan siang ini. Yg operasi tadi ada 5 unit. Yang 15 unit sdg tidak operasi,” terang Wing.
Informasi yang berhasil dihimpun tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) di lapangan menyebutkan jika aktifitas tambang liar di lokasi setempat (DU.1555) perairan Matras, Sungailiat diduga telah berlangsung selama dua minggu. (KBO Babel/Ryan)